Pelaku menyetubuhi anaknya saat istrinya bekerja.
Jakarta (ANTARA News) - Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang pria yang diduga menyetubuhi putri kandungnya yang masih berusia 13 tahun.

"Pelaku menyetubuhi anaknya saat istrinya bekerja," kata Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Polisi Sri Bhayangkari, di Jakarta Senin.

Kompol Sri Bhayangkari menuturkan kasus kekerasan yang menimpa IR yang di bawah umur terungkap saat korban bercerita kepada kakeknya karena tidak tahan dengan tindakan bapaknya IND (37 tahun) tersebut.

Mendengar cerita tersebut, ibu korban langsung melaporkan suaminya ke Polres Metro Jakarta Timur.
Pihak keluarga juga membawa pelaku ke Polres Metro Jakarta Timur guna diproses hukum lebih lanjut.

Sri mengungkapkan pelaku mengakui perbuatannya menyetubuhi anaknya ketika ibu korban sedang bekerja sebagai pegawai "loundry".

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita kain yang diduga digunakan IND membersihkan cairan sperma di lantai. (*)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014