Jakarta (ANTARA News) - Keluarga pengemudi  mobil Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Madinah, Lukmanul Hakim Yakub yang wafat karena kecelakaan akan mendapat santunan.

"Saya sudah instruksikan agar keluarga almarhum diberi santunan. Selain itu, agar klaim asuransinya bisa segera diurus," ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin Minggu malam (12/10) seperti dikutip laman resmi Kementerian Agama.

Sementara itu, Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Agama Zubaidi menjelaskan bahwa keluarga Lukmanul Hakim Yakub akan mendapatkan santunan dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi setelah semua proses pengurusan jenazah selesai.

Jenazah rencana akan di kebumikan di Makkah sesuai dengan Iqoma (surat ijin tinggal di Arab Saudi) yang dimiliki almarhum.

"Keluarga almarhum sudah dijemput di Makkah untuk diajak ke Madinah sekaligus membawa dokumen paspor dan iqoma untuk mengurus jenazah," kata Zubaidi. Rencananya jenazah akan dikebumikan di Makkah pada Senin siang waktu setempat.

Musibah kecelakaan tersebut terjadi, Minggu, saat Lukman menjalankan tugas mengantarkan petugas MCH Daker Madinah dari Jeddah menuju Madinah, sekitar pukul 05.30 waktu setempat.

Dalam kecelakaan ini, pengemudi mobil MCH Lukmanul Hakim Yakub meninggal dunia sesaat setelah sampai di rumah sakit, sementara Idham Sammana reporter MetroTV dirawat di RS Bir Ali Madinah karena mengalami luka di bagian kepala.

Beberapa penumpang lainnya mengalami luka ringan, memar, dan masih dirawat  di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Madinah. Mereka antara lain: Dodo Murtadlo (kemenag.go.id), Nur Budi Hariyanto (MetroTV), Elvan Dani Sutrisno (Detik.com), Iwan Malik (RCTI), Iwan Manaf (RCTI), Dolly Ramadhan (Sindo Trijaya FM), dan Aries Wicaksana (Media Indonesia).

Pewarta: Fitri Supratiwi
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014