Kita sudah berulang kali melakukan penertiban di Monas, tapi PKL terus saja bermunculan
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menertibkan lapangan IRTI Monas sebagai langkah awal penertiban para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

"Kita sudah siapkan cara-cara untuk menertibakan kawasan Monas dari PKL. Pertama-tama, kita akan melakukan penertiban di lapangan IRTI terlebih dahulu," kata Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, lapangan tersebut dipilih sebagai lokasi pertama penertiban karena diketahui sering kali dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan logistik para pedagang.

"Kita sudah berulang kali melakukan penertiban di Monas, tapi PKL terus saja bermunculan, makanya kita siapkan cara-cara untuk menangani keberadaan mereka (PKL) di kawasan itu," ujar Ahok.

Selanjutnya, dia menuturkan setelah penertiban di lapangan IRTI rampung dilaksanakan, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI akan mendata para pedagang yang diizinkan untuk berjualan di Monas.

"Setelah dilakukan pendataan, kemudian para pedagang itu akan diberikan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank DKI yang juga berfungsi sebagai kartu identitas pedagang," tutur Ahok.

Dia mengungkapkan apabila ada pedagang yang terbukti melakukan pemalsuan kartu ATM tersebut, maka akan digugat dengan ancaman kurungan penjara hingga 12 tahun.

"Disamping itu, nanti kita juga akan memperkuat dari segi pengamananannya, seperti penambahan satpam dan lain-lain. Penguatan ini kemungkinan baru bisa kita mulai tahun depan," tambah Ahok.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014