Kudus (ANTARA News) - Harga eceran tertinggi (HET) elpiji ukuran 3 kilogram di tingkat konsumen di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diusulkan sebesar Rp18.000 per tabung, kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan Pasar dan Pengelolaan Pasar Kudus Sudiharti.

"Alasan mengusulkan HET hingga Rp18.000 per tabung karena selama ini harga jual di tingkat konsumen memang mencapai angka tersebut. Bahkan ada yang menjual lebih dari harga tersebut," ujarnya, ditemui usai rapat koordinasi untuk membahas HET elpiji 3 Kg bersama agen elpiji di Kudus serta sejumlah SKPD terkait di Rumah Makan Lembur Kuring Kudus, Selasa.

Dengan adanya HET tersebut, dia berharap, tidak ada lagi pengecer yang menjual elpiji bersubsidi melebihi HET.

Jika masih ditemukan pengecer yang menjual melampaui HET, kata dia, akan ditindak tegas.

Apabila penjualnya dinilai sulit diingatkan, kata dia, pangkalan elpiji akan diminta untuk mencoret namanya dari daftar pelanggan.

Usulan HET tersebut, kata dia, akan dilakukan pengkajian, kemudian diusulkan kepada Bupati Kudus untuk dibuatkan surat keputusan tentang HET dan pengaturan alur distribusi elpiji 3 Kg di tingkat konsumen.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat SK tersebut disetujui oleh bupati sehingga bisa disosialisasikan kepada pangkalan elpiji di Kudus," ujarnya.

Nantinya, kata dia, ratusan pangkalan elpiji 3 Kg di Kudus akan diundang untuk mengikuti sosialisasi HET elpiji 3 Kg tersebut.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, surat keputusan Gubernur Jateng tertanggal 2 Juni 2014 dijelaskan bahwa bupati atau walikota se-Jateng diminta menetapkan HET elpiji 3 Kg di tingkat konsumen.

Sesuai SK tersebut, HET berlaku pada titik serah sub penyalur/pangkalan yang berada di wilayah radius 0-60 kilometer dari stasiun pengisian dan pengangkutan bulk elpiji sebesar Rp14.000/tabung.

HET elpiji 3 Kg yang ditetapkan kabupaten, merupakan harga jual elpiji dari pangkalan ke konsumen yang diperkirakan lebih dari Rp14.000/tabung.

Beberapa waktu lalu, Hiswana Migas Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta juga menetapkan keseragaman harga jual elpiji dari pihak agen elpiji ke pangkalan.

Keputusan tersebut, berdasarkan hasil rapat DPP IV Hiswana Migas Jateng dan DIY pada 19 Agustus 2014.

Penyaluran elpiji di Kabupaten Kudus dilakukan melalui delapan agen elpiji, yakni PT Bahtera Agung Sentosa, PT Lentera Cahaya Migas, PT Pelita Harapan, PT Aminah Maju Jaya, PT Bahagia Santosa, PT Dwi Audrine Putri, PT Ngupoyo, dan PT Lutfi Andalusia.

Sementara jumlah pangkalan yang menyalurkan elpiji 3 Kg kepada pengecer di Kabupaten Kudus mencapai 539 pangkalan.(*)

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014