Semarang (ANTARA News) - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berpendapat realisasi rencana pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas harus dilakukan secara terukur dan dinilai kelayakannya dari berbagai segi.

"Saya ingin semuanya terukur sehingga semua yang terkait dengan kemungkinan adanya data yang tidak lengkap serta kelayakan yang dipertanyakan saat dibahas di DPR sudah diantisipasi mulai sekarang, termasuk proyeksi lima tahun kedepan," katanya di Semarang, Selasa.

Ganjar mengungkapkan dirinya sudah meminta Pemerintah Kabupaten Banyumas yang telah menyampaikan hasil studinya terkait dengan rencana pemekaran kabupaten setempat untuk memperbarui data-data yang diperlukan.

"Kalau itu memang iya, sebenarnya kita tinggal mengundang pihak berikutnya untuk menguji dan saya kemukakan ini karena pernah menjadi ketua pansusnya," ujar politikus PDI Perjuangan itu.

Ganjar juga menanyakan komitmen Kabupaten Cilacap sebagai kabupaten induk terkait dengan seberapa besar dukungan terhadap penganggaran minimal 1-3 tahun pertama setelah ada pemekaran wilayah Kabupaten Banyumas.

Bupati Banyumas Achmad Husein kembali menggulirkan wacana pemekaran Kabupaten Banyumas yang sempat mengemuka pada tahun 2002 dengan tujuan sebagai pemerataan pembangunan.

"Tujuan pemekaran ini bukan untuk bagi-bagi kekuasaan, tetapi untuk pemerataan pembangunan," katanya di Purwokerto, Sabtu (10/10).

Menurut dia, wacana pemekaran Banyumas menjadi dua daerah otonomi yakni Kota Purwokerto dan Kabupaten Banyumas telah disampaikan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat berkunjung di Purwokerto.

Ia mengharapkan wacana pemekaran tersebut dapat terealisasi pada tahun 2018 atau menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Banyumas.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Ahmad Suryanto menambahkan bahwa masalah pemekaran tersebut telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Banyumas.

"Kalau dulu diharapkan bisa terealisasi pada 2019, namun sekarang diharapkan pada 2018 bertepatan dengan momentum pilkada," ujarnya.

(SYS/B015)

Pewarta: Wisnu Adhi N.
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014