Hingga 30 September, kita menghimpun sekitar RP688 triliun,"
Jakarta (ANTARA News) - Realisasi penerimaan pajak dari seluruh Indonesia hingga 30 September 2014 baru mencapai sekitar 64 persen atau RP688,054 triliun dari target dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2014 sebesar Rp1.072,3 triliun.

"Hingga 30 September, kita menghimpun sekitar RP688 triliun," kata Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Dasto Ledyanto di Jakarta, Selasa.

Realisasi penerimaan itu, kata Dasto, terdiri dari Pajak Penghasilan Non Migas RP329,278 triliun, Pajak Pertambahan Nilai RP280,934 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan RP14,126 triliun, Pajak Penghasilan Migas RP59,35 triliun dan pajak lainnya RP4,365 triliun.

Kenaikan penerimaan pajak tersebut, dikatakan Direktur Jenderal Pajak Kemkeu Fuad Rahmany sebelumnya, terlihat dari peningkatan optimalisasi dari Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas antara lain PPh pasal 25 Badan, PPh Final dan PPh pasal 21.

Namun, penurunan pajak terlihat dari kecilnya penerimaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM), yang terjadi karena tingginya pajak yang dikenakan pada konsumen serta adanya LCGC (low cost and green car).

"LCGC tidak ada PPnBM-nya. Sehingga orang beralih membeli dari yang tadinya mobil mewah menjadi mobil murah. Tapi tidak apa-apa, dari sisi ekonominya bagus, karena masyarakat bisa beli mobil murah," kata Fuad (29/9).

Target penerimaan pajak dalam beberapa tahun terakhir kerap sulit tercapai, menurut Fuad, hal itu salah satunya karena tingkat kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak masih rendah.

Dari sekitar 250 juta penduduk Indonesia, 60 juta di antaranya sudah mampu membayar pajak pribadi namun ternyata sejauh ini baru 25 juta yang melakukan kewajiban tersebut.

Selain itu dari lima juta badan usaha yang juga wajib melakukan pembayaran pajak ternyata baru 11 persen atau 550.000 badan usaha yang sudah melakukannya. Sedangkan, "tax ratio" atau perbandingan penerimaan pajak terhadap nilai domestik bruto (PDB) baru 12 persen.

Untuk mencapai target penerimaan pajak pada 2015 yang dalam APBN ditetapkan sebesar Rp1.201,2 triliun, Fuad mengatakan Ditjen Pajak akan melakukan berbagai upaya ekstra agar pencapaian penerimaan bisa mendekati realisasi tahun ini.

"Kita upayanya berusaha untuk mencapai target, terutama di pajak orang pribadi, karena realisasinya belum memuaskan. Kita juga kerjasama dengan Pemda dan institusi hukum lainnya untuk mencari potensi dari sektor pertambangan," katanya.

Selain itu, Ditjen Pajak pada 2015 akan berupaya mendorong penerimaan dari sektor potensial lainnya seperti sektor properti maupun transaksi online, yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal dalam menyumbang pendapatan negara.

(I029/S004)

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014