Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany memperkirakan realisasi penerimaan negara dari pajak pada 2014 tidak mencapai target, hanya 94 persen dari yang sudah ditetapkan dalam APBN-P 2014 yang sebesar Rp1.072,3 triliun.

"Mudah-mudahan 94 persen tercapai," kata Fuad setelah penandatanganan nota kesepahaman dengan Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, Selasa.

Jika perkiraan 94 persen itu tercapai, berarti negara menerima pendapatan pajak sebesar RP1007,96 triliun pada 2014. Jumlah tersebut masih diluar penerimaan dari bea dan cukai.

Menurut Fuad, kegagalan mencapai target itu juga tidak lepas dari kendala klasik seperti masih sedikitnya jumlah Sumber Daya Manusia pada Ditjen Pajak dibanding jumlah wajib pajak. Sekarang jumlah pegawai Ditjen Pajak hanya 33 ribu orang.

Dipaparkan Fuad, terdapat potensi 60 juta wajib pajak pribadi, namun baru 40 persennya atau sekitar 25 juta yang patuh membayar pajak. Sementara, dari lima juta unit badan usaha, baru 11 persen atau 550 ribu yang taat membayar pajak.

Fuad juga mengakui pihaknya kurang aktif untuk menjalin kerja sama dengan berbagai instansi agar dapat menelusuri data Wajib Pajak dan memaksimalkan pembayarannya.

"Kita selama ini kekurangan alam mendekati instansi pemerintah untuk kerja sama. Selama ini kita minta data secara manual, kita akhirnya kewalahan," ujarnya.

Pada kesempatan sebelumnya, Fuad juga menuturkan masih belum maksimalnya penerimaan pajak juga disebabkan oleh berkurangnya penerimaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Potensi penerimaan dari PPnBM juga semakin sulit digali, setelah hadirnya mobil murah ramah lingkungan (low cost and green car/LCGC) yang dibebaskan dari PPnBM.

"LCGC tidak ada PPnBM-nya. Sehingga orang beralih membeli dari yang tadinya mobil mewah menjadi mobil murah. Tapi tidak apa-apa, dari sisi ekonominya bagus karena masyarakat bisa beli mobil murah," kata Fuad pada 29 September.

Sementara itu, hingga 30 September 2014, penerimaan pajak baru mencapai 64 persen atau Rp688,054 triliun. Penerimaan itu terdiri dari Pajak Penghasilan Non Migas Rp329,278 triliun, Pajak Pertambahan Nilai Rp280,934 triliun, Pajak Bumi dan Bangunan Rp14,126 triliun, Pajak Penghasilan Migas Rp59,35 triliun dan pajak lainnya Rp4,365 triliun.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014