Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Mohamad S Hidayat menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan Foundation for International Human Rights Reporting Standards tentang Kerja Sama Penyelenggaraan Kegiatan di Bidang Hak Asasi Manusia dan Industri.

Menperin mengatakan, Nota Kesepahaman Bersama tersebut ditandatangani untuk mendorong kesadaran Hak Asasi Manusia pada perusahaan industri.

"Upaya ini kami anggap penting karena dunia industri perlu memahami prinsip-prinsip panduan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk bisnis dan HAM," kata Menperin di Jakarta, Rabu.

Sehingga, lanjut Menperin, diperlukan upaya peningkatan kesadaran perusahaan industri atas pentingnya penghormatan atas HAM dalam kegiatan perusahaan industri.

Pihak yang menandatangani Nota Kesepahaman Bersama tersebut yakni Menperin bersama Chairmain Foundation for International Human Rights Reporting Standards Marzuki Darusman yang diwakili Makarim Wibisono.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014