Bandarlampung (ANTARA News) - Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta jamaah haji Kota Bandarlampung segera melapor  ke puskesmas dan diperiksa untuk mewaspadai virus Ebola dan MERS CoV.

"Jemaah haji yang baru pulang memang harus diperiksa sebagai bentuk waspada," kata dia seusai meninjau pelebaran jalan dan pembangunan Tugu Bambu di Jl. Gajah Mada, Bandarlampung, Rabu.

Dia mengatakan selain instruksi dari menteri kesehatan, hal itu sebagai bentuk kewaspadaan Pemerintah Kota Bandarlampung terhadap penyebaran virus tersebut.

Ia melanjutkan meskipun hingga saat ini belum ada kasus penyakit yang disebabkan virus tersebut, namun tetap perlu diwaspadai agar jangan sampai masuk ke Indonesia khususnya Kota Bandarlampung.

"Jamaah haji segera periksa ke puskesmas, yang telah memberikan waktu satu minggu untuk menjalani pemeriksaan. Saya berharap warga Bandarlampung sehat semua," katanya.

Herman HN mengungkapkan sebagai bentuk kewaspadaan masyarakat juga harus rajin cuci tangan.

Sebelumnya, jamaah haji Kota Bandarlampung wajib lapor puskesmas, untuk mewaspadai potensi penularan dua virusyakni Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS CoV) dan Ebola.

"Setibanya di Kota Bandarlampung kami meminta jamaah agar lapor ke puskemas, untuk diperiksa kondisinya," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, dr Amran.

Dia mengatakan jamaah haji akan diberikan waktu satu minggu, terhitung dari hari pertama tiba di Kota Bandarlampung. Ketentuan itu diterapkan untuk memantau kesehatan para jamaah setelah melaksanakan ibadah haji di tanah suci.

Ia melanjutkan langkah tersebut untuk melakukan deteksi dini bilamana ada jamaah yang terinfeksi dua virus MERS atau Ebola.

"Jika dalam satu minggu jamaah tidak datang ke puskesmas, maka kami yang akan ke rumahnya. Kita telah memiliki data jamaah dari Kementerian Agama," katanya.

Amran menjelaskan ciri-ciri seseorang terjangkit virus ebola antara lain demam, sakit kepala, diare, muntah, letih, nyeri sendi, sakit perut hingga kehilangan nafsu makan.

Pewarta: Roy Baskara Pratama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2014