... berupaya menyelamatkan tersangka AY, namun sampai di rumah sakit nyawanya tidak tertolong... "
Pacitan, Jawa Timur (ANTARA News) - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pacitan, AKP Hendro Wahyono, Kamis, menjelaskan kronologi penganiayaan dua anggota kawanan spesialisi pencuri rokok asal Jawa Tengah di daerah tersebut, akibat dihakimi massa, Rabu (15/10).

"Kami telah berupaya menyelamatkan tersangka AY, namun sampai di rumah sakit nyawanya tidak tertolong," kata dia kepada pers, Kamis.

Dua tersangka pencurian rokok, AY dan TKJ, sempat menjadi bulan-bulanan massa yang marah, setelah diburu warga selama sehari-semalam sejak Selasa lalu (14/10).

AY menghembuskan nafas terakhir saat baru tiba di rumah sakit daerah setempat akibat pendarahan hebat di bagian kepala. Sementara TKJ, meski selamat, sempat kritis sehingga harus dirawat intensif di RSD Pacitan.

TKJ luka serius di wajah dan beberapa bagian tubuhnya setelah menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan ulah mereka.

Wahyono mengatakan, komplotan spesialis pencuri rokok asal Batang, Jawa Tengah ini empat orang.

Selain AY dan TKJ, satu pelaku lain berinisial TYD ditangkap Kamis pagi saat berniat membeli sandal di satu toko di daerah Sudimoro. Keberadaannya diketahui warga yang segera melapor ke polsek terdekat.

"Satu pelaku lain berinisial BH berhasil meloloskan diri dari kejaran polisi dan warga," kata dia.

Penangkapan para tersangka pencurian rokok itu bermula dari laporan warga Desa Pager Kidul, Kecamatan Sudimoro.

Usai mendapat laporan, personil Polsek Sudimoro menghadang walau gagal. Pengejaran dan pencarian menemukan titik terang saat aparat mendapati satu unit mobil Toyota Avanza pelaku di Desa Karang Turi, tak jauh dari lokasi pencurian.

"Tetapi para pelaku telah kabur meninggalkan mobilnya. Pencarian terus kami lakukan sehingga ditemukan barang bukti," jelasnya.

Selang sehari kemudian, Rabu (15/10) sejumlah warga menemukan dua pelaku, AY dan TKJ. Saat itulah massa yang marah besar menghakimi mereka dan menghancurkan mobil mereka.

Dari para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu karung rokok berbagai merek, linggis, alat pemotong gembok, dua plat nomor mobil, dan uang tunai senilai lebih dari Rp2 juta.

Dari keterangan tersangka, uang tersebut berasal dari hasil penjualan rokok curian di salah satu toko kelontong di Desa Ketrowonojoyo, Kecamatan Kebonagung, beberapa hari sebelumnya.

Pewarta: Destyan Sujarwoko
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014