Kinerja triwulanan PMDN dan PMA menunjukkan hasil yang baik dan berkelanjutan
Jakarta (ANTARA News) - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan realisasi investasi pada triwulan III (Juli-September) 2014 mencapai Rp119,9 triliun, naik 19,3 persen dari periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp100,5 triliun.

Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp41,6 triliun, naik 24,2 persen dibandingkan periode sama tahun lalu, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) tumbuh 16,9 persen dengan sebesar Rp78,3 triliun.

"Dilihat dari hasil realisasi ini, kinerja triwulanan PMDN dan PMA menunjukkan hasil yang baik dan berkelanjutan. Hal ini memperlihatkan kepercayaan investor terhadap kondisi fundamental ekonomi dan politik Indonesia serta prospek pertumbuhan ekonomi ke depan terjaga dengan baik," kata Kepala BKPM Mahendra Siregar dalam paparan realisasi investasi di Jakarta, Jumat.

Menurut Mahendra, tren pertumbuhan PMDN semakin kuat dan berkelanjutan karena terus meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai sepertiga dari total investasi. Sedangkan tren pertumbuhan PMA cenderung stagnan dibanding tahun sebelumnya meski tetap baik.

Secara kumulatif, realisasi investasi pada Januari-September 2014 mencapai Rp342,7 triliun, tumbuh 16,8 persen dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp228,3 triliun dengan pertumbuhan 14,6 persen.

Pertumbuhan itu ditopang oleh realisasi investasi PMDN yang didominasi kontribusi besar sektor jasa (54,1 persen) dan industri pengolahan (36,6 persen). Sementara realisasi investasi PMA ditopang oleh sektor industri pengolahan (46,7 persen) dan jasa (28,1 persen).

"Kinerja baik selama sembilan bulan pertama tahun ini yang menunjukkan pertumbuhan investasi 16,8 persen memberikan optimisme bahwa bukan saja target 15 persen tahun ini akan terlampaui, tapi target tahun depan juga antara 15 hingga 18 persen juga akan dapat dicapai," katanya.

Meski optimis bisa menjaga pencapaian target investasi tahun ini, Mahendra menegaskan hal yang perlu diperhatikan adalah terus memperbaiki iklim investasi, meningkatkan kualitas pelayanan investasi dan memberikan kemudahan mendirikan usaha sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"BKPM secara khusus telah menyiapkan serangkaian rencana aksi yang siap dijalankan sebagai bagian program 100 hari pemerintahan yang baru nanti," ujarnya.

Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2014