Musirawas Utara (ANTARA News) -Tim Bagian Reserse Kriminal Mabes Polri mengembangkan kasus dugaan suap Rp1,9 miliar dalam rekrutmen pegawai negeri sipil di Kabupaten Musirawas Utara, Sumatera Selatan, yang menyeret oknum Kabag Hukum, MR, awal Sepetember 2014.

Tim dari Mabes Pori itu mendatangi Kantor Bupati Musirawas Utara (Muratara) dan menggeledah di sejumlah ruangan, kata Assisten I Setda Musirawas Utara, Riswan Efendi,Jumat.

Ia mengatakan penggeledahan itu dilakukan bersama petugas Polda Bengkuludan Polres Musirawas,Rabu (15/10) sekitar pukul 11.30 wib.

Tim Mabes Polri menggeledah empat ruangan di kantor penjabat Bupati Musirawas Utara antara lain ruangan Bagian Umum, Bagian Hukum, dan Organisasi serta Bagian Kepegawaian dan Diklat, Sedangkan petugas Polda Bengkulu dan Polres Musirawas Utara berjaga di luar kantor.

Tim juga menggeledah ruang kerja Penjabat Bupati Musirawas Utara Akisropi Ayub. Dalam penyelidikan hingga pukul 15.30 WIB, penyidik membawa sejumlah map serta kantong plastik diduga berkas dan alat-alat yang bisa dijadikan bukti.

"Penggeledahan tersebut menindak lanjuti penyidikan kasusudugaan sogok calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang ditangkap di wilayah hukum Polada Bengkulu beberapa waktu lalu," katanya.

Tim penyidik Mabes Polri itu antara lain Kompol Bakti Suhendarwan dan AKBP Dwi Samayo Ketua Tim dan enggan berkomentar kepada wartawan.

"Anda silahkan koordinasi dengan pejabat di Kabupaten Musirawas Utara saja," ujarnya sembari naik mobil meninggalkan lokasi.

Kasus dugaan suap CPNS di Musirawat Utara itu berawal dari penggerebekan Polda Bengkulu yang mengamankan beberapa orang saksi termasuk anggota polisi dan oknum pejabat Musirawas Utara berikut menyita uang tunai sekitar Rp2 miliar awal Sepember lalu.

Setelah diproses di Polda Bengkulu, beberapa hari lalu kasus itu dilimpahkan ke Polda Sumatera Selatan, berikut barang bukti dan oknumnya.

Pewarta: Zulkifli Lubis
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014