Sungailiat (ANTARA News) - Tim Buru Sergam (Buser) Polres Bangka, Bangka Belitung, terpaksa menembak bagian kaki pelaku pencurian dengan kekerasan atas nama Tomi Jepisa alias Tomi (23) karena melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.

"Tomi terpaksa kami tembak karena pelaku melakukan perlawanan pada saat akan dilakukan penangkapan," kata Kapolres Bangka, AKBP I Bagus Rai melalui Kabag Ops Kompol Joko Isnawan di Sungailiat, Sabtu.

Ia mengatakan, Tomi merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap kolektor biji timah atas nama Rusmin warga lingkungan Teluk Uber Sungailiat. Selain Tomi pihaknya juga menangkap satu orang temannya yakni Alex Sander (27).

"Kedua pelaku Tomi dan Alex melakukan tindak kejahatan pencurian dengan cara masuk rumah korban Rusmin, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, pada saat pemilik rumah tengah tertidur lelap," katanya.

Dalam aksi kejahatan kedua pelaku kata dia, pelaku yang masuk rumah dengan cara mencongkel pintu korban berhasil membawa empat kampel atau empat karung biji timah milik korban.

"Sebenarnya korban pada saat itu terbangun dan berusaha melakukan perlawanan, namun kedua tersangka sempat melakukan penodongan kepada korban dengan cara mengancam membunuh menggunakan sejata pisau dan samurai temasuk membekap mulut korban dengan lakban," katanya.

Ia mengatakan, selain menangkap kedua pelaku pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau dan samurai, satu tas warna hitam, satu utas tali, dan tujuh karung yang berisikan biji timah.

"Kedua pelaku kami jerat dengan pasal 365 KUHP ayat satu dan dua, dengan hukuman penjara diatas lima tahun," ujarnya.
(KR-KMN/M009)

Pewarta: Kasmono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014