Anak-anak mengalami kerusakan fisik dan mental akibat kekerasan setiap hari
London (ANTARA News) - Seorang anak meninggal dalam setiap lima menit akibat kekerasan, dan sangat sedikit yang meninggal di daerah peperangan,kata laporan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani permasalahan anak (UNICEF).

Sekitar 75 persen dari perkiraan 345 kematian akibat kekerasan terjadi setiap hari di negara-negara yang dalam keadaan damai, kata laporan itu, Selasa.

"Kami mengungkap fakta bahwa anak-anak mengalami kekerasan yang ekstrim dalam hidup setiap hari dan di mana saja," kata Susan Bissell, kepala perlindungan anak global pada UNICEF kepada Reuters.

Di sejumlah negara, kematian akibat kekerasan mengitari anak-anak yang dijauhkan dari kematian akibat penyakit dan kelaparan.

"Apa yang mengejutkan adalah bahwa kita mempunyai dua atau tiga dasawarsa untuk mencurahkan perhatian sangat banyak dalam mencegah kematian anak akibat penyakit, dan laporan ini menunjukkan bahwa kita perlu memikirkan cara mencegah kematian anak dari segala penyebab," kata Bissell.

"Dan sangat mengejutkan untuk membayangkan bahwa kita mungkin tidak bisa mencapai tujuan menyelamatkan anak bila kita tidak menetapkan perlindungan anak. Ini saling berkaitan," ia menambahkan.

Di Brasil, jumlah anak yang berhasil dicegah meninggal akibat penyakit sebelum mereka mencapai usia lima tahun telah menurun sejak 2000, tetapi hampir 15.000 nyawa telah hilang akibat kekerasan, kata Leah Kreitzman, kepala kampanye UNICEF untuk Inggris. (Baca juga: Unicef: 2,2 miliar anak perlu bantuan lebih besar)

Jutaan anak rentan terhadap kekerasan fisik, seksual dan emosional di rumah mereka, sekolah dan masyarakat.

"Anak-anak mengalami kerusakan fisik dan mental akibat kekerasan setiap hari," tambahnya.

Namun banyak keluarga yang tidak melaporkan kasus ini karena mereka tahu tidak akan mendapat bantuan, kata Kreitzman.

Di Kenya, satu dari tiga anak perempuan dan satu dari enam anak laki-laki mengalami kekerasan seksual. Tetapi hanya satu persen kasus kekerasan seksual yang dicatat polisi.

(M007)



Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014