... pencurian ikan tahun ini akan meningkat... "
Jakarta (ANTARA News) - Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (Kiara), mengharapkan Presiden Jokowi merevisi peraturan menteri alih muatan kapal ikan di tengah laut karena memicu pencurian ikan yang merugikan bangsa ini.

"Kami berharap pemerintahan baru ini untuk segera merevisi Permen 26/2013 tentang alih muatan kapal. Kasus pencurian ikan dari tahun ke tahun meningkat," kata Koordinator Pendidikan dan Penguatan Jaringan Kiara, Selamet Daroyni di Jakarta, Selasa.

Sepanjang 2001 hingga 2013, terdapat 6.215 kasus pencurian ikan. Dari jumlah itu, 60 persen lebih atau 3.783 kasus terjadi selama 2013.

"Diperkirakan pencurian ikan tahun ini akan meningkat," ujarnya. Pencurian ikan itu merugikan nelayan tradisional dan membahayakan ekosistem laut.

Pada 2013, sedikitnya 39 kapal asing memasuki perairan Indonesia dan menangkap ikan secara ilegal. Kapal-kapal yang berhasil ditangkap itu dari Malaysia, China, Filipina, Korea Selatan, Thailand, Vietnam, dan Myanmar.

"Dengan masih diberikan kebebasan alih muatan merupakan celah yang berisiko memungkinkan pencurian ikan," ujarnya.

Pewarta: Aprionis
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014