Bahkan kemenangan ini bisa dicapai dengan cara mufakat semua fraksi tanpa pemungutan suara, dan ada dua alasan terkait hal ini,"
Jakarta (ANTARA News) - Lingkaran Survei Indonesia Denny JA menyakini di atas kertas Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bisa memenangkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota diterima DPR.

"Bahkan kemenangan ini bisa dicapai dengan cara mufakat semua fraksi tanpa pemungutan suara, dan ada dua alasan terkait hal ini," kata peneliti peneliti LSI Denny JA, Ardian Sopa di Jakarta, Selasa.

Ardian menjelaskan alasan pertama, semua fraksi Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yaitu PDI-P, PKB, Nasdem, dan Hanura sejak awal mendukung pilkada langsung.

Menurut dia, sikap KIH ini akan konsisten mendukung pilkada langsung yang artinya akan mendukung Perppu Pilkada yang dikeluarkan SBY.

"Kedua, semua fraksi di Koalisi Merah Putih diklaim SBY telah sepakat secara tertulis juga mendukung Perppu Pilkada dan telah diumumkan SBY dalam akun twitter resmi miliknya," ujarnya.

Menurut Ardian, apabila SBY gagal memperjuangkan Perppu Pilkada untuk diterima oleh DPR maka publik akan menghukum SBY sebagai aktor utama Pilkada DPRD dan kemunduran demokrasi Indonesia.

Dia mengatakan sebanyak 59,66 persen publik menyatakan bahwa mereka akan mengingat SBY sebagai Bapak Pilkada Tidak Langsung Indonesia.

"Demokrat menjadi kunci penting karena ketika partai itu pindah ke KIH, otomatis akan menambah suara KIH dalam penentuan Perppu Pilkada," katanya.

Menurut dia, SBY sebagai ketua umum partai yang memiliki suara yang sangat besar memiliki hubungan dengan PAN, dan bisa membawa suara PAN merapat ke KIH.

Hal itu, menurut Ardian menjadi penting karena penambahan suara di KIH bisa meloloskan Perppu Pilkada agar disahkan DPR melalui mekanisme pemungutan suara.

"Untuk Perppu Pilkada, demokrat berada di KIH, bukan di KMP, dan bisa menarik PAN serta PPP yang telah terkondisikan," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014