Mulai besok, pelaksana harian jaksa agung dipegang Waja, Andhi Nirwanto, sampai ada jaksa agung yang baru,"
Jakarta (ANTARA News) - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana menyatakan pelaksana harian atau operasional kejaksaan dipegang oleh Wakil Jaksa Agung (Waja) Andhi Nirwanto sampai adanya jaksa agung yang baru.

"Mulai besok, pelaksana harian jaksa agung dipegang Waja, Andhi Nirwanto, sampai ada jaksa agung yang baru," katanya di Jakarta, Selasa.

Dikatakan, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2010 menyebutkan bahwa jabatan jaksa agung sama dengan kabinet. "Berarti dengan berakhirnya masa jabatan presiden, maka jaksa agung berakhir pula," tandasnya.

Ia menambahkan posisi Andhi Nirwanto itu, bukan Pelaksana Teknis (Plt) atau Pelaksana harian (Plh) karena tidak ada ketentuan seperti itu. "Jadi kalau bisa dikatakan orang yang melaksanakan operasional harian," jelasnya.

Disebutkan, asisten jaksa agung sendiri sudah mendatangi Sekretariat Negara untuk mengambil keputusan presiden berakhirnya masa tugas Jaksa Agung Basrief Arief.

Sebelumnya, Jaksa Agung Basrief mengharapkan agar kejaksaan sepeninggal dirinya tidak mundur ke belakang, justru harus semakin baik.

"(Kinerja Kejaksaan) harus lebih baik," katanya pekan lalu.

Tony T Spontana mengaku sampai sekarang dirinya belum mengetahui siapa calon jaksa agung yang baru menggantikan Basrief Arief.

"Saya sampai sekarang belum tahu siapa calon penggantinya," katanya.

Belakangan muncul kembali, tiga nama dari internal kejagung bakal jaksa agung. Ketiga nama itu, yakni, Marwan Effendy (mantan Jaksa Agung Muda Pengawasan), Mochtar Arifin (mantan Wakil Jaksa Agung) dan Ketua Pusat Pemeriksaan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf.

Pewarta: Riza Fahriza
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014