Aksi meruwat tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik, karena telah menyamakan Amien Rais dengan tokoh pewayangan Sengkuni,"
Sleman (ANTARA News) - Sejumlah perwakilan kader Muhammadiyah, Selasa, melaporkan para pelaku ruwatan di rumah Amien Rais ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta karena diduga aksi tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik seseorang.

"Aksi meruwat tersebut merupakan fitnah dan pencemaran nama baik, karena telah menyamakan Amien Rais dengan tokoh pewayangan Sengkuni," kata Sekretaris Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Muhammad Azis, Selasa.

Menurut dia, para kader Muhammadiyah yang tergabung dalam eksponen Angkatan Muda Muhammadiyah sepakat untuk melaporkan tindakan pencemaran nama baik tersebut ke pihak berwajib agar dapat diproses sesuai hukum.

Eksponen yang tergabung diantaranya Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan kader Muhammadiyah lainnya.

"Kami melaporkan sejumlah warga yang tergabung dalam Paguyuban Masyarakat Pelestari Tradisi (Pametri) karena diduga telah melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Amien Rais," katanya.

Ia mengatakan, fitnah dan pencemaran nama baik tersebut dilakukan Pametri saat melakukan ritual ruwatan di depan rumah Amien Rais pada Kamis 16 Oktober.

Dalam ritual ruwatan tersebut mereka sempat menyebut bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan agar Amien Rais yang merupalan mantan Ketua PP Muhammadiyah periode 1995-2000 tersebut berhenti melakukan trik-trik politik.

"Tudingan terhadap Amien Rais tersebut merupakan tindakan tidak beradab sehingga perlu diproses melalui jalur hukum," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sekelompok warga menggelar ritual meruwat mantan Ketua MPR Amien Rais di sekitar rumahnya di Kampung Sawit Sari, Depok, Sleman, Yogyakarta.

Ritual ruwatan ini dimaksudkan agar Amien Rais mendukung pemerintahan baru, dan tidak lagi membuat trik-trik yang memecah belah.(*)

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014