Kudus (ANTARA News) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus, Jawa Tengah, menyalurkan dana sebesar Rp37,57 miliar untuk klaim yang diajukan sepanjang periode Januari hingga September 2014.

"Klaim yang dibayarkan meliputi jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian," kata Kepala Bidang Pemasaran pada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kudus Anton Daniswara di Kudus, Rabu.

Pembayaran klaim paling banyak dibayarkan, yakni jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp30,5 miliar, disusul jaminan kecelakaan kerja (JKK) sebesar Rp3,7 miliar.

Sementara pembayaran klaim jaminan kematian (JK) sebesar Rp3,297 miliar.

Rencananya, kata dia, program jaminannya tidak hanya jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian karena akan ditambah program jaminan pensiun yang dimulai pada Juli 2015.

Untuk meningkatkan jumlah peserta jamsostek, sosialisasi kepada perusahaan yang tersebar di lima kabupaten, yakni Kudus, Jepara, Pati, Rembang, dan Blora juga diintensifkan.

Ia mengakui, mayoritas perusahaan yang mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena sikap proaktif petugas BPJS Ketenagakerjaan menyosialisasikannya ke sejumlah perusahaan.

"Meski demikian ada pula perusahaan yang memiliki kesadaran mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS," ujarnya.

Sejauh ini, lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya menyadarkan pengusaha tentang kewajiban mereka mendaftarkan karyawannya mendapatkan jaminan sosial.

"Kesadarannya saat ini memang mulai tumbuh," ujarnya.

Akan tetapi, lanjut dia, pelaporan soal gaji yang diterima karyawannya diharapkan sesuai kondisi riil karena nantinya berpengaruh terhadap nominal pembayaran klaimnya.

Pelaporan gaji karyawan yang tidak sesuai kondisi riil, lanjut dia, karena terkait dengan besarnya premi yang dibayarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014