Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menilai bila Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla memasukkan menteri yang dikategorikan bermasalah oleh KPK maka pemerintahan tidaklah bersih.

"Pastilah kabinet itu akan mencerminkan, dibaca oleh masyarakat sebagai pemerintahan yang kurang bersih, sederhana saja," kata Abraham Samad di gedung KPK Jakarta, Rabu.

KPK sudah memberikan daftar nama-nama menteri yang dikategorikan merah dan kuning kepada Presiden Jokowi pada Minggu (19/10).

"KPK punya kewajiban memberikan rekomendasi ini loh orang yang benar, ini loh orang yang bisa jadi menteri, ini orang tidak bisa. Harus jelas hitam putih, tidak boleh abu-abu," ungkap Abraham.

Artinya bila rekomendasikan KPK diabaikan maka KPK menolak pemilihan nama-nama menteri tersebut.

"Posisi KPK kan sudah jelas bahwa kita menolak (calon menteri-menteri bermasalah itu), ya sudah menolak," tambah Abraham.

Bila tidak dipatuhi oleh Joko Widodo, Abraham menilai bahwa dia tidak responsif.

"Ya itu berarti pemerintahan itu tidak responsif. Posisi KPK memberikan saran, memberikan rekomendasi agar republik ini dipimpin oleh pimpinan yang bersih, berintegritas. Para pejabat publik yang ada di republik ini haruslah orang yang dijamin mempunyai integritas yang dapat dipertanggungjawabkan di masyarakat, " tegas Abraham.

Abraham Samad, bersama dua Wakil Ketua KPK yaitu Zulkarnain dan Bambang Widjojanto, Rabu itu pun bertemu dengan Jokowi di istana kepresiden untuk menjelaskan arti merah dan kuning para calon menteri tersebut.

"Ya kan cuma ditanya apa bedanya kuning dan merah. Itu saja. KPK ini harus menjaga moralitas, kemudian KPK ini harus mempertahankan integritas terhadap publik," ungkap Abraham.

Abraham juga membantah nama-nama yang beredar di media masuk dalam nama-nama calon menteri yang diserahkan Jokowi.

"Nama-nama yang beredar bukan dari KPK kan? Hanya media yang berspekulasi dan terus terang saja nama-nama itu banyak yang salah," ungkap Abraham.

Sebelumnya Jokowi mengatakan akan melibatkan peran KPK dan Pusat Pelaporan, Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menjaring orang yang akan membantunya di pemerintahan.

Postur kabinetnya tidak berubah, yakni 33 kementerian dengan empat menteri koordinator yaitu Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia; Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Koordinator Maritim, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup; dan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Sosial-Budaya.

Komposisi menterinya terdiri atas 18 nama berlatar belakang profesional dan 15 nama berlatar belakang partai politik.

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014