Jakarta (ANTARA News) - Anggota DPR RI Bambang Soesatyo, menduga pengumuman kabinet oleh Presiden RI Joko Widodo karena DPR masih menunggu respon surat pengajuan tentang perubahan struktur kabinet tangga 21 Oktober 2014.

"Jokowi baru menyampaikan surat kepada DPR terkait perubahan nomenklatur kabinet. Dalam UUD 1945 dan Undang-undang Kementerian Negara, kalau belum ada pertimbangan DPR soal perubahan kementerian, maka tidak bisa mengumumkan kabinet. Jadi Jokowi bisa punya alasan untuk menunda susunan kabinetnya," kata Bambang.

Selain itu, alasan lain penundaan pengumuman kabinet itu adalah tanda merah yang diberi KPK.

Sekretaris Fraksi Parao Golkar DPR itu mengatakan, sejauh ini, publik memahami bahwa tertundanya pengumuman itu karena terkait sejumlah tanda merah yang diberi KPK.

Karenanya, kata Bambang, kuat dugaan karena orang dekat Mega diberi tanda merah, Jokowi batal mengumumkan kabinetnya.

"Terjadinya tarik ulur adalah soal tanda merah KPK yang menjadi penyebab Jokowi batal umumkan kabinet," ujar dia. 

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014