Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan alat kelengkapan dewan ((AKD) kemungkinan akan tetap disahkan dalam sidang paripurna keenam tanpa daftar nama dari lima fraksi yang belum diserahkan.

"Paripurna sekarang ini kami ingin mengesahkan alat kelengkapan dewan berapa pun yang masuk akan disahkan," kata Agus sebelum sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Kamis.

Agus mengatakan beberapa fraksi dari Koalisi Indonesia Hebat, seperti PDI-P, PKB, PPP, Nasdem, dan Hanura, belum menyerahkan nama-nama anggotanya untuk mengisi AKD.

Menurut dia, DPR sudah menunggu hingga Rabu (22/10) siang namun belum juga masuk.

"Kami berikan waktu sesuai peraturan 1x24 jam, namun Rabu (22/10) siang belum masuk," ujarnya.

Menurut dia, sidang paripurna akan diserahkan anggota AKD karena tidak bisa DPR menunggu terlalu lama. Hal itu, menurut dia, terkait dengan kabinet pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang akan terbentuk.

"Sebentar lagi kabinet Jokowi-JK sudah terbentuk, mitra dari kementerian yang disusun Pak Jokowi sudah ada," katanya.

Agus mengatakan dalam rapat paripurna kemungkinan akan diambil pengesahan AKD dan dilanjutkan pemilihan pimpinan komisi dan AKD.

Sebelumnya, DPR membatalkan Rapat Paripurna keenam pada Rabu (22/10) pukul 16.00 WIB yang mengagendakan pengesahan alat kelengkapan dewan, karena ada beberapa fraksi yang belum menyerahkan nama-nama anggotanya masuk dalam komisi di parlemen.

"Kebetulan sebenarnya ada beberapa pandangan bahwa kemarin rapatnya tersebut sudah diketok, sedangkan beberapa fraksi yang belum menyerahkan susunan anggota komisinya dari masing-masing fraksi tentunya ditunggu," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/10).

Agus mengatakan kelengkapan fraksi itu merupakan bagian yang tidak terpisahkan, sehingga kelima fraksi tersebut harus melengkapi dahulu. Menurut dia setelah paripurna kelima itu tentu tidak perlu diadakan rapat lagi dan kemungkinan kesekjenan DPR harus melaksanakan pengetokan yang lima fraksi yang belum tersebut.

"Tapi kemarin keputusan rapat seperti itu jadi memang tidak harus dilaksanakan rapat lagi," ujarnya.

Menurut dia, penyusunan AKD termasuk komisi-komisi tidak perlu menunggu terbentuknya kabinet Jokowi-JK. Dia menjelaskan apabila susunan anggota komisi masing-masing fraksi beserta alat kelengkapan dewan lengkap tentu langsung dimulai pemilihan.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014