Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai Kementerian Pendidikan memerlukan pembahasan paling mendalam karena banyak rektor dari perguruan tinggi yang mempertanyakan dipecahnya nomenklatur kementerian tersebut.

"Iya (kementerian pendidikan butuh pembahasan mendalam) karena sudah banyak rektor yang menelpon saya mempertanyakan kok dipecah (Kementerian Pendidikan) karena nantinya seperti apa," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat.

Dia menjelaskan pendidikan lebih bagus inline dalam kesatuan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini sampai pendidikan tinggi.

Menurut dia, hal itu  dipertanyakan beberapa rektor namun pimpinan DPR akan memberikan pertimbangan paling tepat apa yang harus dilaksanakan Presiden Jokowi.

"Pendidikan ini bagusnya satu, in line mulai dari PAUD sampai perguruan tinggi namun kok ini dipecah dan itu banyak yang mempertanyakan," ujarnya.

Agus menegaskan DPR tidak akan mengeluarkan pernyataan bahwa perubahan nomenklatur kementerian tidak boleh atau boleh, dalam hasil pertimbangan yang diberikan kepada Presiden Jokowi.

Karena menurut dia, hal itu merupakan kewenangan Presiden Jokowi, namun legislatif hanya memberikan pertimbangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

"Sekali lagi, kami nantinya tidak akan mengeluarkan pernyataan ini tidak boleh atau ini tidak boleh karena itu kewenangan ada di Presiden Jokowu, bukan DPR," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014