Makkah (ANTARA News) - Sebanyak 23 Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), dulu dikenal dengan ONH plus, sampai sekarang belum melapor kepulangan ke Kantor Urusan Haji Daerah Kerja Makkah sehingga belum diketahui apakah mereka sudah kembali ke Tanah Air atau belum.

"Yang melapor datang 139 PIHK namun hingga kini ada 23 PIHK yang belum melaporkan kepulangan," kata Kepala Seksi Pengendalian PIHK Daker Makkah, Matyuri Casdui Salamun, di Makkah, Sabtu.

Matyuri mengatakan, seharusnya mereka selalu melapor saat kedatangan maupun kepulangan selama berada di Makkah, Madinah, dan Jeddah untuk memudahkan koordinasi.

"Tentu tentu akan menyulitkan jika ada bertanya baik dari Tanah Air maupun kementerian mengenai keberadaan mereka," katanya.

Mengenai sanksi, Matyuri mengatatkan, kemungkinan akan dikenakan teguran karena termasuk kesalahan ringan. Namun pastinya, lanjutnya, akan dilakukan evaluasi terlebih untuk menentukan teguran yang akan diberikan.

Jamaah haji reguler sendiri akan mengosongkan Makkah pada 27 Oktober karena sudah pulang ke Tanah Air atau diberangkatkan ke Madinah. Biasanya jamaah PIHK pulang lebih awal dibanding jamaah haji reguler.

Matyuri mengatakan jika ditemui ada PIHK yang mengelakukan kesalah berat maka bisa dicabut izinnya. Namun sampai saat ini, katanya, belum ditemui adanya PIHK yang melakukan melakukan kesalahan berat. Kesalahan berat itu antara lain tidak menyediakan tiket pulang atau menelantarkan jamaah.

Ia mengatakan, ada kasus jamaaah merasa kurang memperoleh penginapan yang layak, namun ternyata yang membuat kesalahan adalah pihak penyedia akomodasi yang wanprestasi.  Itu pun hanya saat berada di hotel transito.

Menurut Matyuri, sebenarnya ada 236 PIHK yang memberangkatkan jamaah haji. Namun karena ada jumlah minimal jamaah yang bisa diberangkatkan PIHK, maka ada yang membentuk konsorsium sehingga jumlah yang memberangkatkan menjadi 139 PIHK.

Sementara jamaah haji khusus pada tahun ini adalah 13.316 orang dari kuota haji khusus 13.600 orang. Sementara kuota jamaaah haji reguler adalah 155.200 orang.

Pewarta: Unggul Tri Ratomo
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014