Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus punya `gigi` dalam menuntaskan kasus ini."
Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengatakan kasus kejahatan seksual terhadap anak pada saat ini sudah sangat darurat.

"Ini sudah darurat tingkat nasional," kata Arist Merdeka Sirait di Jakarta, Senin.

Untuk itu, dia berharap pemerintah memprioritaskan berbagai program yang bertujuan untuk menghapuskan kasus kejahatan seksual terhadap anak.

"Pemeritah harus berani, harus tegas, untuk menghapuskan kasus kejahatan seksual terhadap anak, karena ini statusnya sudah darurat," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya berharap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise dapat bertindak tegas dalam kasus kejahatan seksual terhadap anak.

"Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus punya gigi dalam menuntaskan kasus ini," katanya.

Dia menambahkan, Komnas PA akan menggelar Deklarasi Indonesia Satu dalam Menentang Kejahatan Seksual Terhadap Anak.

"Rencananya akan berlangsung pada tanggal 2 November di Bundaran HI," katanya.

Dia menjelaskan, pihaknya juga akan mengundang Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise.

"Kami mengharapkan Menteri Yohana yang baru dilantik oleh Presiden Joko Widodo dapat hadir," katanya.

Acara tersebut, kata dia, digelar untuk meningkatkan komitmen seluruh pihak dalam menghapuskan kejahatan seksual terrhadap anak.

Sementara itu, Yohana Susana Yembise merupakan dosen Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Cenderawasih Jayapura, Papua dan adalah perempuan Papua pertama yang diberi gelar guru besar oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebagai profesor doktor bidang silabus desain dan material development.

Istri dari Leo Danuwira ini lahir di Manokwari, pada 1 Oktober 1958 dikukuhkan menjadi profesor doktor oleh Rektor Universitas Cenderawasih (Uncen) Jayapura, Papua, Festus Simbiak, di Auditorium Uncen, Rabu (14/11) . Sebelum Yohana didaulat menjadi profesor, ia memiliki segudang pengalaman, jabatan dalam pekerjaan. (*)

Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014