Palembang (ANTARA News) - Ratusan unit telepon genggam, senjata tajam, tiga unit komputer jinjing, dan speaker aktif yang disita dari narapidana menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara kelas I di Palembang, Sumatera Selatan, dimusnahkan.

Pemusnahan barang sitaan dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) itu dilakukan seusai upacara peringatan Hari Dharma Karyadika yang dipusatkan di halaman Kantor Imigrasi Kelas I Palembang, Kamis.

Pemusnahan barang sitaan dari narapidana di dua tempat pembinaan itu dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) Sumatera Selatan, Budi Sulaksana.

Menurut dia, melihat banyaknya barang yang berhasil disita petugas dari para narapidana, kegiatan razia di dalam ruangan tahanan akan terus digalakkan, bahkan bila perlu dilakukan setiap hari guna memberikan rasa aman, dan nyaman bagi warga binaan secara umum.

Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014