Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya akan membentuk satuan tugas (satgas) antinarkoba dari kalangan kampus dengan mengajak berbagai mahasiswa di wilayah Jakarta Raya untuk menekan peredaran narkoba di universitas.

"Pembentukan satgas akan kita awali bersamaan dengan kerja sama atau MoU pemberantasan narkoba dengan Universitas Nasional (Unas) Jakarta pada 5 Desember 2014," kata Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jakarta Kombes Pol Eko Daniyanto, di Jakarta, Jumat.

Eko mengatakan, dipilihnya Unas sebagai awal kerja sama karena ada upaya dan keinginan kuat dari kampus itu untuk bersama-sama menekan peredaran narkoba di kalangan mahasiswa.

"MoU sudah oke dan sepakat, tanggal 5 Desember 2014 nanti kita di Unas, dan mereka berkeinginan untuk kerja sama dalam rangka mengantisipasi peredaran narkotika di kalangan mahasiswa," katanya.

Eko mengatakan, pembentukan satgas akan melibatkan kalangan kampus seperti dekan, mahasiswa serta satpam atau penjaga keamanan kampus.

Eko berharap, para mahasiswa yang terpilih menjadi satgas akan menjadi duta dalam memberikan penyuluhan mengenai bahaya narkoba.

"Mereka juga akan memberikan informasi kalau ada indikasi penyalahgunaan narkoba di kampus, termasuk jika melihat pengedar atau pengguna mereka bisa segera melaporkan," katanya.

Fungsi satgas, kata Eko juga akan dilibatkan dalam seleksi mahasiswa baru, termasuk adanya aturan tes urine narkoba bagi mahasiswa baru.

"Kalau ada mahasiswa baru yang terindikasi narkoba, akan kita serahkan ke tim konseling kampus serta rektor, apakah mereka mau menerima mahasiswa tersebut atau tidak," katanya.

Ia berharap, dengan terlibatkan mahasiswa akan menekan peredaran narkoba di kalangan kampus, khususnya di wilayah Jakarta Raya, sebab Jakarta tercatat memiliki angka tertinggi penyalahgunaan narkoba dengan jumlah 491.848 orang atau sebanyak 7 persen dari seluruh wilayah di Indonesia.

Pewarta: Abdul Malik
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014