Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat memeriksa para pelaksana pembangunan proyek jembatan Perpustakaan Umum Daerah DKI di Taman Ismail Marzuki (TIM) yang ambruk menewaskan empat orang pekerja.

"Pemeriksaan pihak pelaksana akan dimulai Senin (3/11)," Kata Kepala Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan di Jakarta Sabtu.

Sejauh ini, Tatan mengatakan telah memeriksa sembilan orang saksi terdiri dari tujuh orang pekerja dan dua orang keluarga korban tewas.

Polisi juga akan mengorek keterangan dari lima orang pekerja korban luka karena musibah bangunan jembatan roboh tersebut.

Tatan menuturkan hasil pemeriksaan terhadap pelaksana pembangunan atau kontraktor maupun instansi terkait akan menarik mengetahui pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Penyidik akan mendalami materi pemeriksaan seputar perizinan dan prosedur pengerjaan proyek.

Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip DKI Jakarta Agus Suradika menambahkan jembatan yang ambruk untuk menghubungkan gedung arsip yang lama dengan yang baru setinggi delapan lantai.

Agus menyebutkan pelaksana proyek senilai Rp23,9 miliar itu yaitu PT Sartonia Agung, konsultan pengawas dari PT Cipta Rancang Mandiri dan konsultan perencana PT Citra Murni Semesta.

Sebelumnya, proyek bangunan jembatan Perpustakaan di TIM Cikini Jakarta Pusat ambruk pada Kamis (31/10) pukul 06.00 WIB.

Peristiwa itu menewaskan empat orang pekerja dan melukai lima pekerja lainnya.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014