Israel akan melakukan tindakan aktif" terhadap orang yang melakukan gangguan dan mereka yang melempar batu, bom bensin serta petasan
Jerusalem (ANTARA News) - Tujuh-belas orang Palestina ditangkap pada akhir pekan karena mereka diduga terlibat dalam kerusuhan baru-baru ini di Jerusalem Timur, kata polisi Israel.

Polisi Israel menambahkan sebanyak 111 orang telah ditangkap di kota tersebut selama 10 hari belakangan karena "mengganggu" ketenangan umum, demikian laporan Xinhua, Senin pagi.

Pada Minggu (2/11), lima orang Yahudi ditahan di Kota Tua di Jerusalem karena berusaha memasuki Al-Haram Asy-Syarif, yang oleh orang Yahudi dinamakan Bukit Kenisah, tempat sejumlah bentrokan antara orang Palestina dan polisi Yahudi sejak Juni.

Pekan sebelumnya, kompleks tersebut ditutup buat orang Muslim dan Yahudi selama 24 jam, setelah satu orang Palestina menembak dan membuat luka parah seorang pegiat sayap-kanan Yahudi yang berbicara dalam satu konferensi dengan tema "Israel Kembali ke Bukit Kenisah (Al-Haram Asy-Syarif)".

Karena "khawatir kerusuhan yang meningkat di ibu kotanya dapat merembet ke Tepi Barat Sungai Jordan dan menyulut intifada baru Palestina", kabinet Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, selama pertemuan mingguan pada Minggu pagi, menyetuju rancangan peraturan yang mengupayakan hukuman lebih keras terhadap orang Palestina yang melempar batu.

Menurut peraturan baru tersebut, klausul baru dalam hukum pidana akan memungkinkan pemerintah Israel menjatuhkan hukuman sampai 20 tahun penjara atas mereka yang melempat batu atau bom molotov ke kendaraan, Kantor Pers Pemerintah, kata satu pernyataan.

Ketika berbicara pada awal pertemuan itu, Netanyahu mengumumkan persetujuan atas satu perubahan pada hukum pidana yang akan memungkinkan pengadilan menjatuhkan hukuman sampai 20 tahun penjara buat yang melempar batu atau benda lain ke kendaraan, dan sampai lima tahun penjara buat orang yang melempar batu ke polisi atau kendaraan polisi.

"Israel akan melakukan tindakan aktif" terhadap orang yang melakukan gangguan dan mereka yang melempar batu, bom bensin serta petasan, dan "kami akan mensahkan peraturan yang lebih keras mengenai masalah ini", kata Netanyahu kepada para menteri, sebagaimana dikutip di dalam satu pernyataan dari kantornya.

Ia mengatakan peraturan yang diusulkan tersebut, yang akan dibahas lebih lanjut oleh komite menteri, dimaksudkan "untuk memulihkan ketenangan dan keamanan ke Jerusalem".

Pasukan Keamanan Israel dan Palestina sebelumnya telah bentrok di jalanan Jerusalem Timur serta di Al-Haram Asy-Syarif, di Masjid Al-Aqsha, dan kerusuhan memicu kekhawatiran mengenai intifada, perlawanan bersenjata, baru oleh rakyat Palestina.

Al-Haram Asy-Syarif adalah tempat suci ketiga buat Umat Muslim, dan di bagian bawah bukit itu terdapat Tembok Barat (Tembok Ratapan), tempat suci umat Yahudi. Palestina menyatakan Israel ingin mengubah status quo di Masjid Al-Aqsha, tempat Nabi Muhammad SAW melakukan Miraj ke Sidratul Muntaha.

Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014