kalau di Jakarta kisruh antara Koalisi Pendukung Prabowo dan Koalisi Indonesia Hebat terus memanas, tetapi berbeda dengan di DPRD NTT"
Kupang (ANTARA News) - Wakil Ketua DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Nelson Obet Matara mengatakan, dalam proses pembentukan komisi di DPRD NTT, pimpinan dewan mengupayakan agar semua fraksi memiliki keterwakilan pada semua jabatan pimpinan komisi.

Bagi parpol yang tidak mendapatkan jabatan ketua komisi akan mengisi jabatan wakil ketua komisi atau sekretaris komisi karena wakil dan sekretaris komisi juga termasuk unsur pimpinan komisi, kata Nelson Matara di Kupang, Senin terkait penentuan pimpinan komisi di DPRD NTT.

"Artinya, kalau di Jakarta kisruh antara Koalisi Pendukung Prabowo dan Koalisi Indonesia Hebat terus memanas, tetapi berbeda dengan di DPRD NTT," kata dia.

Menurut dia, proses pemilihannya tentu akan dilakukan secara demokratis dengan melalui musyawarah mufakat, kecuali tidak ada musyawarah mufakat baru dilakukan pemilihan melalui suara terbanyak.

Dia menambahkan, sebagai pimpinan lembaga ini, pihaknya telah mengumumkan kepada semua fraksi untuk memasukkan nama-nama kadernya pada setiap unsur komisi yang ada di lembaga itu sehingga pimpinan sementara langsung membentuk komisi dan memfasilitasi pembentukan pimpinan komisi yang dilaksanakan oleh seluruh anggota komisi.

"Pimpinan komisi dan komisi yang dibentuk tersebut nantinya akan dikukuhkan dalam surat keputusan (SK) pimpinan definitif DPRD NTT," katanya.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan NTT itu menambahkan, keberadaan dewan ini harus merepsentasikan secara utuh masyarakat NTT.

"Oleh karenaa itu, distribusi anggota dan pembagian peran pimpinan komisi harus dibahas bersama, sehingga tidak ada fraksi yang mendapat peran lebih banyak ketimbang fraksi lainnya," kata dia.

Karena jumlah fraksi tidak sebanding dengan jumlah komisi, maka tidak semua fraksi mendapat jatah ketua komisi karena jumlah komisi hanya lima, sementara jumlah fraksi sembilan.

Namun berdasarkan kesepakatan bersama antarpimpinan fraksi, lima fraksi dipercayakan menjabat ketua komisi, sedangkan fraksi lain menempati unsur pimpinan komisi lain seperti sekretaris dan wakil ketua.

"Prinsipnya, semua fraksi diberi peran yang sama dalam memimpin komisi-komisi," kata Nelson.




 

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014