Jakarta (ANTARA News) - Badan Pusat Statistik memperkirakan bahwa inflasi tahun ini bisa di atas target yang ditetepkan dalam APBN-Perubahan, 5,3 persen, jika pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

"Kalau ada (kenaikan harga) BBM, inflasi kemungkinan besar akan lewat, bisa melebihi enam persen," kata Deputri Bidang Statistik dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo saat ditemui usai pengumuman perkembangan inflasi Oktober 2014 di Jakarta, Senin.

Sasmito menjelaskan bahwa kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp3.000 per liter memberikan kontribusi langsung terhadap inflasi sebesar 1,7 persen, namun pemerintah harus mengantisipasi dampak tidak langsungnya yaitu inflasi akibat kenaikan tarif angkutan kota dan bahan makanan.

"Kalau naik 1 November, maka dampak inflasi langsung 1,72 persen, tapi karena sudah mundur dari 1 November, maka dampak langsung jadi dibawah 1,7 persen. Dampak tidak langsung tergantung dari komoditas terdekat yang terkena dampak yaitu kenaikan tarif angkutan kota," katanya.

Sasmito mengatakan idealnya kenaikan harga BBM bersubsidi dilakukan pada November 2014, agar tekanan terhadap inflasi tidak terlalu besar, karena inflasi menjelang akhir tahun cenderung tinggi akibat adanya Natal dan Tahun Baru.

"Saya tidak yakin kalau Desember, karena potensi inflasi tinggi sudah ada dari liburan natal dan tahun baru. Desember, inflasi normal mendekati satu persen, kalau ditambah kenaikan 1,7 persen jadi berapa? Kalau November, gambaran lima tahun terakhir inflasi kecil, dan masyarakat pun sudah siap," katanya.

Sasmito ikut menambahkan akan lebih baik apabila penyesuaian harga BBM bersubsidi dilaksanakan sekaligus dalam satu kali tahapan agar pemerintah bisa dengan mudah mengalihkan belanja subsidi dan dampaknya terhadap inflasi tidak berlangsung lama.

"Kalau (dinaikkan) bertahap manajemennya lebih berat, tapi kalau (dinaikkan) sekaligus, dampak ikutannya besar bisa ter-manage dengan baik. Selain itu, pemerintah bisa mengalihkan dengan baik mana yang harus dialihkan, sehingga subsidi bisa digunakan dengan lebih mudah," ujarnya.

Pemerintah sebelumnya telah menaikkan harga BBM bersubsidi Rp2.000 per liter pada akhir Juni 2013, dan kebijakan tersebut menyebabkan laju inflasi pada Juli 2013 mencapai 3,29 persen. Pada akhir tahun, inflasi waktu itu tercatat mencapai 8,38 persen.

Sementara inflasi tahun kalender Januari-Oktober 2014 telah tercatat sebesar 4,19 persen dan secara tahunan (yoy) 4,83 persen. Bank Indonesia memperkirakan laju inflasi sepanjang tahun 2014 berada pada kisaran 4,5 persen plus minus satu persen, tanpa adanya kenaikan harga BBM.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014