Jadi, para pelajar di Jakarta yang sudah mendapatkan KJP tidak berhak lagi memperoleh KIP
Jakarta (ANTARA News) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan siswa-siswi di wilayah Provinsi DKI Jakarta hanya berhak mendapatkan Kartu Jakarta Pintar (KJP), bukan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Jadi, para pelajar di Jakarta yang sudah mendapatkan KJP tidak berhak lagi memperoleh KIP. Pelajar Jakarta cukup pakai KJP saja," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa.

Menurut dia, para pelajar di daerah-daerah lain di Tanah Air lebih membutuhkan jaminan pendidikan berupa KIP tersebut dibandingkan para pelajar yang ada di wilayah DKI Jakarta.

"Lagi pula, saya sudah sampaikan ke Pak Jokowi (Presiden) kalau daerah-daerah lain pasti lebih membutuhkan. Untuk Jakarta, biar ditanggung pakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) saja," ujar Basuki.

Lebih lanjut, dia menuturkan nantinya sistem yang diterapkan dalam KJP akan dibedakan dengan sistem KIP. Namun, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih menyusun peraturan daerah (Perda) yang akan mengatur sistem KJP tersebut.

"Sekarang ini, kita memang sedang menggodok perda tentang KJP tersebut. Nantinya, kita akan terapkan yang namanya KJP beasiswa, sehingga ini berbeda dengan KIP," tutur Basuki.

Dia mengungkapkan apabila perda tersebut telah disahkan oleh DPRD DKI, maka KJP tersebut dapat digunakan oleh para peserta didik di Jakarta hingga tingkat sarjana.

Meskipun demikian, sambung dia, para pelajar di Jakarta tetap akan didata untuk keperluan program KIP. Akan tetapi, dia berharap KIP tetap diprioritaskan untuk siswa-siswi di daerah lain.

"Kalau mau didata, ya silahkan saja. Yang penting saya sudah katakan ke Pak Jokowi agar daerah-daerah lain lebih diutamakan dalam program KIP tersebut," ungkap Basuki. 

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014