Jakarta (ANTARA News) - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta menuntut penghitungan ulang nilai kebutuhan hidup layak pekerja di DKI Jakarta.

"Intinya kami minta KHL yang ditetapkan pada Oktober 2014 sebesar Rp2.448.082 naik menjadi Rp2.737.000 per bulan," kata Koordinator Aksi Agus Sutendi di Jakarta, Selasa.

Tuntutan KSPI tersebut didasarkan pada delapan item KHL yang dinilai masih bermasalah sehingga perlu dihitung ulang berdasarkan panduan dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2012 maupun harga kelayakan di pasar.

Delapan item tersebut, menurut Agus, yaitu sewa rumah, ongkos transportasi, air untuk minum dan mandi, kebutuhan karbohidrat, kebutuhan kopi dan teh, kebutuhan pendidikan, kebutuhan rekreasi, dan kebutuhan daging.

"Misalnya sewa rumah hanya dihitung Rp721.000 padahal harga sewa rumah di Pasar Blok A Jakarta Selatan berdasarkan hasil survei Dewan Pengupahan sudah mencapai Rp850.000 sehingga ada selisih sekitar Rp79.000," katanya.

Kasus lain misalnya kebutuhan karbohidrat yang dihitung menggunakan terigu tiga kilogram sebesar Rp24.300, padahal sesuai dengan panduan Permenaker No.13/2012 seharusnya menggunakan mi instan dengan harga Rp84.000.

"Hari ini Ketua Dewan Pengupahan Priyono rencananya akan bertemu dengan pak Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) untuk membicarakan hal ini, nanti kita lihat bagaimana hasilnya," tutur Agus.

Sebelumnya Sekjen KSPI Muhammad Rusdi mengatakan penetapan survei KHL DKI Jakarta dianggap cacat proses karena ditetapkan secara sepihak oleh Dewan Pengupahan tanpa melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dan akademisi sesuai dengan Permenaker No.13/2012.

"Oleh karena itu buruh menolak hasil perhitungan KHL dari survei yang cacat proses tersebut karena jika survei dilakukan dengan benar, pengolahan KHL juga bisa dilakukan dengan benar dan objektif," katanya. 

Pewarta: Yashinta Difa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014