Semarang (ANTARA News) - PSIS Semarang kembali akan memenuhi panggilan kedua dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pada Kamis (6/11) terkait investigasi sebagai tindak lanjut dari "sepak bola gajah" saat menghadapi PSS Sleman beberapa waktu lalu.

Yang dipanggil oleh Komdis PSSI di bawah pimpinan Hinca Panjaitan tersebut adalah seluruh pemain dan ofisial tim yang masuk dalam line up atau daftar susunan pemain (DSP) laga PSIS melawan PSS Sleman di Stadion Sasana Krida AAU, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, 26 Oktober 2014.

"Jadi pada Rabu (5/11) PSS Sleman dulu yang dipanggil, baru setelah itu Kamis (6/11) kami yang akan memenuhi panggilan untuk dilakukan investigasi lanjutan," kata General Manager PSIS Kairul Anwar pada wartawan di Semarang, Selasa.

Jika mengacu pada daftar susunan pemain pertandingan berarti ada 11 pemain (yang turun pertama) kemudian tujuh pemain cadangan, serta enam ofisial yang akan berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan Komdis PSSI.

Pemanggilan Komdis mendatang merupakan yang kedua yang diterima tim berjuluk Mahesa Jenar karena sebelumnya perwakilan ofisial dan manajemen tim juga telah memenuhi panggilan Komdis yang akhirnya menjatuhkan sanksi berupa diskualifikasi dari babak delapan besar Divisi Utama Liga Indonesia.

Pada prinsipnya, kata dia, segenap ofisial tim yang dipanggil Komdis PSSI mendatang tetap akan bersikap kooperatif serta membeberkan kejadian yang sebenarnya. "Tidak ada yang akan kami tutup-tutupi, kami akan membeberkan kejadian yang terjadi sebenar-benarnya saat dimintai keterangan Komdis," katanya.

Soal pemanggilan kedua PSIS Semarang tersebut, Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, Johar Lin Eng mengatakan, Komdis diharapkan bisa lebih bijak dalam menelurkan keputusan terutama soal sanksi kepada kedua tim.

Kemudian, kata dia, larangan melakukan banding yang dikeluarkan Komdis PSSI tersebut harus dicabut karena dinilai justru akan mengebiri klub. "Klub dan personel pemain berhak untuk mencari keadilan," katanya.

Ia mengatakan, dalam kode disiplin 2011 disebutkan ada beberapa perkara yang tidak boleh banding yaitu denda Rp30 juta ke bawah dan larangan bermain selama dua kali pertandingan. "Sudah itu saja yang tidak boleh dibanding," katanya.

Seperti diwartakan sebelumnya pertandingan babak delapan besar kompetisi sepak bola Divisi Utama antara PSIS Semarang melawan PSS Sleman, Minggu (26/10), untuk menentukan juara grup yang maju ke babak empat besar ditandai dengan kejadian lima gol bunuh diri dan kedudukan akhir pertandingan itu adalah 3-2 untuk PSS Sleman.

Akhirnya dengan kejadian tersebut dalam sidang Komisi Disiplin PSSI di Kantor PSSI Senayan, Jakarta, Selasa (28/10), memutuskan jika dua klub yaitu PSS Sleman dan PSIS Semarang akhirnya didiskualifikasi dari keikutsertaannya di babak delapan besar kompetisi Divisi Utama.

Pewarta: Hernawan Wahyudono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014