Kalau tidak sanksi pembekuan izin usaha diberlakukan, sampai pihak restoran melakukan perubahan secara radikal."
Manado (ANTARA News) - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado membentuk tim pemeriksa kebersihan restoran guna menghindari kasus keracunan makanan.

"Inspeksi atau pemeriksaan restoran di Manado, sudah dimulai Selasa, dimana tim yang turun dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota, menargetkan pemeriksaan 108 restoran dan 246 rumah makan," kata Asisten Dua Sekretaris Daerah Kota Manado, Rum Usullu, di Manado, Rabu.

Rum mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, tim langsung memberikan sanksi kepada manajemen restoran berupa teguran dan peringatan agar memperbaiki kebersihan dan kesehatan dapur.

"Kalau tidak sanksi pembekuan izin usaha diberlakukan, sampai pihak restoran melakukan perubahan secara radikal," katanya.

Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut dijadikan agenda tetap tanpa batas waktu, untuk memastikan seluruh restoran di Manado sudah menerapkan standar kebersihan.

"Karena akibat keteledoran itu, maka yang menjadi korban banyak, bukan hanya satu dua orang saja, tetapi puluhan, bahkan ada yang meninggal dunia, dalam waktu sepekan," katanya.

Rum mengatakan, pemerintah sudah membentuk beberapa tim, dan pemeriksaan telah dimulai Selasa, dimana pada pemeriksaan pertama, tim Pemkot Manado memeriksa resoran dengan jumlah pengunjung banyak yakni Arya Duta, Angelfish, Ansandry, dan New Mie Jakarta.

"Hasilnya, kami masih menemukan, banyak hal yang kurang diperhatikan oleh pihak restoran, walaupun pada dasarnya kebersihan sudah diperhatikan," katanya.

Ia mengatakan, tim sudah mengingatkan agar memperhatikan kebersihan dapur supaya bebas kecoak, sumur harus ditutup agar tidak kemasukan kotoran yang membahayakan konsumen maupun pekerjanya, kebersihan tempat pemotongan ikan, serta penggunaan gas 3 kg. (*)

Pewarta: Joyce Bukarakombang
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014