...verifikasi data menjadi penting mana peserta BPJS yang PBI dan mana yang menjadi peserta karena menerima KIS.
Jakarta (ANTARA News) - Pakar jaminan sosial Universitas Gajah Mada (UGM) Prof dr Laksono Trisnantoro mengatakan, penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) seharusnya orang miskin yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

"Karena itu, verifikasi data menjadi penting mana peserta BPJS yang PBI dan mana yang menjadi peserta karena menerima KIS," kata Laksono Trisnantoro dihubungi dari Jakarta, Rabu.

Laksono mengatakan masih ada orang miskin dan kelompok terpinggirkan yang belum terlindungi oleh jaminan sosial karena tidak termasuk sebagai PBI.

Karena itu, dia menyambut baik program KIS dari Presiden Joko Widodo karena memberikan jaminan sosial kepada rakyat miskin adalah kewajiban negara.

"Namun, harus dipastikan PBI meskipun tidak menerima KIS, harus tetap menerima Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Keluarga Sejahtera. Itu hak mereka sebagai orang miskin," tutur guru besar Fakultas Kedokteran UGM itu.

Laksono mengatakan program KIS yang menjadi bagian dari BPJS Kesehatan pasti akan menambah pengeluaran dari lembaga tersebut.

"Pemasukan BPJS dari peserta mandiri memang lebih besar daripada pengeluaran. Namun, perlu dihitung betul pengeluaran BPJS apakah rugi atau tidak," katanya.

Supaya BPJS tidak mengalami kerugian, Laksono mengatakan jumlah peserta mandiri BPJS harus ditingkatkan. Namun, apa dan siapa yang bisa memaksa dan menjamin seluruh rakyat mendaftar menjadi BPJS.

"Yang terjadi adalah peserta mandiri BPJS banyak yang mendaftar karena sudah dalam kondisi sakit. BPJS berbeda dengan asuransi. Kalau mendaftar asuransi harus dalam kondisi sehat," katanya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi meluncurkan program perlindungan sosial berupa KIS, Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Pos Besar Jakarta, Jalan Pasar Baru, Jakarta Pusat pada Senin (3/11).

Presiden membenarkan saat ditanya wartawan apakah program tersebut untuk mengantisipasi rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

"Untuk menjaga daya beli masyarakat dan yang jelas untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pendidikan," kata Presiden.

Program KIS akan menggunakan anggaran dana BPJS Kesehatan. Yang membedakan KIS dengan layanan BPJS adalah (kartu KIS) bisa dipakai di mana saja, sementara BPJS hanya bisa digunakan di wilayah tempat kartu diterbitkan.
(D018)

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014