Minimal satu persen dari jumlah karyawan, dan di Jakarta masih terbatas,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendorong perusahaan-perusahan di wilayah Ibu Kota untuk mempekerjakan para penyandang cacat atau penyandang disabilitas sesuai dengan aturan yang diterbitkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Minimal satu persen dari jumlah karyawan, dan di Jakarta masih terbatas," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Priyono usai menghadiri pembukaan bursa kerja di Jakarta Selatan, Rabu.

Menurut dia, hak para penyandang disabilitas dalam bekerja sama dengan pekerja pada umumnya.

"Namun tentunya tempat dan posisinya akan disesuaikan dengan kondisi mereka," kata Priyono.

Meskipun begitu, lanjut dia, di Jakarta sudah mulai banyak perusahaan yang merekrut pekerja penyandang disabilitas.

Sementara itu, Direktur Sumber Daya Manusia PT Trans Retail Indonesia (Carrefour) Herni Dian mengatakan perusahannya sudah merekrut 100 orang penyandang disabilitas selama 2014.

Menurut dia, jumlah tersebut akan terus bertambah menjadi 1,5 persen dari total jumlah karyawan pada tahun 2015.

"Sekurang-kurangnya 1.000 orang penyandang disabilitas akan kami serap pada tahun 2020," kata Herni.

Pewarta: Sigid Kurniawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014