Kita pastikan nilai UMP DKI untuk tahun 2015 mendatang lebih tinggi dari nilai KHL yang baru saja ditetapkan...
Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pengupahan DKI Jakarta secara resmi menetapkan nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 sebesar Rp2.538.174,31.

"Setelah menggelar rapat bersama Dewan Pengupahan DKI pada Kamis (6/11) kemarin dari pukul 13.00 sampai 22.00 WIB, akhirnya ditetapkan KHL DKI 2014 sebesar Rp2.538.174,31," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Priyono di Jakarta, Jumat.

Nilai KHL tahun ini, menurut dia, meningkat dibandingkan dengan nilai kebutuhan hidup layak tahun lalu Rp2.200.000.

"Untuk tiga item KHL yang sebelumnya sempat menjadi perdebatan, yaitu kopi, mie instan dan tabloid akhirnya sudah kita sepakati bersama. Makanya, KHL sudah bisa ditetapkan," ujarnya.

Selanjutnya, dia menuturkan, Dewan Pengupahan DKI Jakarta akan kembali menggelar rapat untuk menentukan besaran nilai rekomendasi Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta 2015.

"Rencananya, rapat tersebut akan dilaksanakan pada Rabu (12/11) minggu depan. Nantinya, hasil rapat itu akan direkomendasikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, karena Beliau yang akan menentukan," tutur Priyono.

Ia juga mengungkapkan bahwa dalam rapat penetapan nilai KHL kemarin, hanya ada satu orang perwakilan dari unsur buruh yang tidak hadir karena sedang sakit.

"Tapi kan tetap terwakili dengan kedatangan buruh lainnya. Sedangkan, perwakilan dari pihak pemerintah, pengusaha dan pakar lengkap, hadir semuanya," ungkap Priyono.

Tahun 2012, nilai KHL DKI Jakarta ditetapkan Rp1.401.000 dengan UMP Rp1.529.150. Sementara nilai KHL DKI Jakarta tahun 2013 sebesar Rp1.987.789 dengan UMP Rp2.200.000.

Selanjutnya nilai KHL ditetapkan Rp2.299.860 dengan UMP Rp2.441.301 pada 2014. Nilai KHL yang ditetapkan tahun ini akan digunakan untuk menentukan UMP tahun 2015.

"Oleh karena itu, kita pastikan nilai UMP DKI untuk tahun 2015 mendatang lebih tinggi dari nilai KHL yang baru saja ditetapkan," tambah Priyono.

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014