Jakarta (ANTARA News) - Pembiayaan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sebagaimana digagas Presiden Joko Widodo, bisa menjadi masalah.

"Dana CSR atau dana tanggung jawab sosial perusahaan adalah dana yang dialokasikan dari keuntungan perusahaan termasuk BUMN untuk masyarakat, sebagai kompensasi kepada masyarakat sekitar atas kegiatan perusahaan di daerah tersebut dengan segala dampaknya. Jadi bisa bermasalah kalau dana CSR BUMN itu diambil pemerintah untuk membiayai program tiga kartu Presiden," kata pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Yusril memandang, dana CSR dikelola langsung oleh perusahaan untuk kepentingan masyarakat lokal. Dana itu juga merupakan milik perusahaan bersangkutan.

"CSR Freeport misalnya digunakan untuk masyarakat Timika, Newmont untuk masyarakat Sumbawa, PT Timah untuk masyarakat Bangka Belitung," kata Yusril.

Dia mengatakan penggunaan dana CSR BUMN oleh negara berkaitan dengan tertib penyelenggaraan negara, khususnya di bidang keuangan, yang sungguh-sungguh harus diperhatikan oleh Presiden.

Menurut dia, kalau dana CSR BUMN diambil oleh negara, maka harus ada dasar hukumnya.

"Dalam UU APBN sudah ditargetkan setoran keuntungan BUMN sebagai penerimaan negara," jelas dia.

Dia menjelaskan, CSR BUMN sudah dianggarkan oleh perusahaan dan harus dijalankan untuk memenuhi kewajiban BUMN kepada masyarakat sekitar. Sehingga apabila dana CSR akan diambil pemerintah, UU APBN harus diubah, terkait perubahaan sumber penerimaan negara dan perubahan alokasinya.

"Presiden Jokowi harus pikirkan dampak pengambilan dana CSR BUMN bagi masyarakat lokal sekitar kegiatan perusahaan. Dana CSR pasti berkurang atau malah habis tersedot untuk mendanai program tiga kartu Presiden Jokowi, sehingga masyarakat lokal bisa kecewa karena daerah mereka rusak ditambang tapi dana CSR-nya bukan untuk membantu masyarakat lokal," nilai dia.

Lebih jauh Yusril menilai program tiga kartu juga dikaitkan dengan kompensasi kenaikan BBM yang bakal dilakukan pemerintah, sehingga tidak ada hubungannya dengan dana CSR. Masyarakat lokal dinilai bakal bertanya-tanya, mengapa dana CSR BUMN digunakan untuk kompensasi kenaikan BBM.

"Presiden Jokowi mestinya menyadari dampak dari semua ini, serta kemungkinan kekecewaan masyarakat lokal akibat berkurangnya CSR BUMN. Sebagian besar dana CSR BUMN disalurkan di luar Jawa, sementara bagian terbesar penerima program tiga kartu ada di Pulau Jawa," kata dia.

Yusril menekankan dirinya tidak perlu mengajari Presiden akan dampak dari kebijakan Presiden terhadap keutuhan bangsa. Namun dia merasa berkewajiban mengingatkan Presiden bahwa mengelola negara haruslah berpedoman kepada konstitusi dan hukum yang berlaku.

"Niat baik saja tidak cukup, tetapi memerlukan renungan dan pemikiran yang dalam sebelum mengambil keputusan dan melakukan suatu tindakan," ujar dia.

Yusril mengingatkan Presiden Jokowi bisa belajar dari Presiden Soekarno, selaku orang besar dan bapak bangsa semua kalangan. Salah satu kelemahan Presiden Soekarno menurutnya adalah sering bertindak di luar konstitusi dan hukum yang dibuatnya sendiri.

"Kelemahan itu membawa dampak yang besar, terutama menjelang akhir masa kekuasaannya. Presiden Jokowi jangan mengulangi lagi kelemahan itu. Demikian pandangan dan nasihat saya, semoga ada manfaatnya bagi Presiden dan bagi kita semua seluruh rakyat," kata Yusril.

Pemerintahan Jokowi-JK memutuskan menggunakan dana CSR perusahaan BUMN untuk membiayai Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Langkah ini dilakukan karena penerbitan ketiga kartu itu membutuhkan pembiayaan.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014