Kami melihat potensi ekonomi syariah yang ada di Jawa Timur sangat baik terutama banyaknya pondok pesantren yang ada di provinsi setempat,"
Surabaya (ANTARA News) - Provinsi Jawa Timur akan dijadikan sebagai provinsi syariah menyusul banyaknya potensi ekonomi syariah yang ada di provinsi ini.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) Choirul Djamhari, di Surabaya, Jumat, mengatakan, rencananya pencanangan provinsi syariah akan berlansgung pada tanggal 11 November mendatang.

"Kami melihat potensi ekonomi syariah yang ada di Jawa Timur sangat baik terutama banyaknya pondok pesantren yang ada di provinsi setempat," katanya saat melakukan rapat koordinasi di Kantor Dinas Koperasi dan UMKM Jawa Timur, Jumat.

Ia mengemukakan, saat ini secara total aset transaksi syariah sebanyak Rp524 triliun yang terdiri dari perbamkan syariah, surat berharga dan lainnya.

"Dari kondisi tersebut, di Jawa Timur memiliki potensi keuangan yang dimobilisasi syariah sebanyak Rp117 triliun," katanya.

Selain itu, kata dia, didukung dengan adana lima ribu pesantren yang diharapkan bisa menambah potensi keuangan syariah.

"Kami berharap dengan adanya pencanagan ini diharapkan mampu meningkatkan potensi keuangan syariah yang ada di provinsi setempat," katanya.

Ia mengatakan, untuk lembaga berbasis syariah tersebut diharapkan bisa menata kelola keuanganya dengan baik di antaranya dengan meningkatkan standar yang ada.

"Selain itu, pengelolaan risiko juga belum bisa dilakukan secara maksimal seperti bagaimana pencegahan risiko, cadangan keuangan berapa, dan juga berapa asuransi yang harus disiapkan," katanya.

Sementara itu, lembaga tersebut juga harus mengikuti prinsip kerja dari otoritas jasa keuangan (ojk) yang ada saat ini.

"Sekali lagi masih perlu penataan ulang demi kemajuan lembaga syariah yang ada di provinsi setempat," katanya.

Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014