Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah bakal memangkas proses perizinan terkait dengan properti untuk memperlancar layanan yang berhubungan dengan pembangunan perumahan di berbagai daerah.

"Salah satu fokus kita memang untuk memangkas proses perizinan dan diusahakan satu pintu dan waktunya cepat, agar lebih simpel dan semua proses harus berjalan cepat," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dalam siaran pers Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Sabtu.

Basuki menerima audiensi dari sejumlah asosiasi pembangun perumahan seperti Real Estat Indonesia (REI) pada Jumat (7/11).

Pertemuan itu antara lain membahas rencana pemangkasan perizinan untuk pembangunan perumahan yang selama ini menjadi keluhan para pengembang.

Basuki menegaskan, pemangkasan birokrasi perizinan diterapkan dengan melakukan evaluasi proses pengadaan barang dan jasa terlebih dahulu.

Selanjutnya pemerintah akan fokus meninjau aturan-aturan yang dinilai menghambat pelaksanaan penyediaan hunian.

Ketua Umum REI Eddy Hussy sebelumnya mengatakan proses perizinan selama ini kerap menjadi beban antara lain karena membutuhkan waktu lama.

"Memang banyak keluhan, ada peraturan yang kita bikin tetapi menyulitkan kita sendiri, jadi harus dipermudah, jangan mempersulit," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Ia juga meminta pengembang tetap patuh hukum dan konsisten menerapkan hunian berimbang guna membantu masyarakat berpenghasilan rendah.


Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014