Harga material naik sejak rencana pemerintah menaikkan harga BBM diketahui publik
Negara (ANTARA News) - Pemborong di Kabupaten Jembrana, Bali, mengeluhkan harga material atau bahan bangunan naik, sementara mereka harus mengerjakan proyek dengan anggaran yang sama.

"Harga material naik sejak rencana pemerintah menaikkan harga BBM diketahui publik. Sudah sekitar dua minggu terakhir harga material naik, padahal harga BBM belum naik," kata Ketua Badan Pimpinan Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (BPC Gapensi) Jembrana, H. Yahya, di Negara, Sabtu.

Menurutnya, harga material mulai dari pasir, semen, besi dan lain-lain naik antara lima hingga limabelas persen, yang cukup membuat pemborong khususnya proyek-proyek pemerintah kelabakan.

Ia mengungkapkan, pemborong yang bekerja untuk mencari keuntungan, saat ini menyingkirkan hitung-hitungan laba, karena harus menyelesaikan proyek dengan harga material yang baru.

"Spesifikasi proyek jelas tidak mungkin dirubah, demikian juga nilai anggarannya. Jadi kami saat ini hanya berusaha menyelesaikan pekerjaan, yang bisa dibilang tanpa keuntungan," ujarnya.

Ia mengatakan, naiknya harga material mendahului kenaikan resmi harga BBM, selalu terjadi setiap pemerintah baru merencanakan hal tersebut.

Agar pemborong tidak terpukul dengan kenaikan harga, menurutnya, semestinya pemerintah tidak jauh-jauh hari menyampaikan rencana kenaikan harga BBM.

"Kalau harga BBM mau dinaikkan, lakukan saja tanpa rencananya diketahui oleh masyarakat luas. Dengan jauh-jauh hari rencana tersebut diketahui masyarakat, harga barang duluan naik dibandingkan harga BBM. Bagi pemborong yang mengerjakan proyek pemerintah, hal tersebut cukup memukul kami," katanya.

Meskipun biaya terbaru untuk pembelian material naik, ia menegaskan, pihaknya tetap akan mengerjakan proyek sesuai spesifikasi, apalagi ada pengawasan yang ketat dari pemerintah maupun BPK.

"Kami tidak berani main-main dengan mengurangi volume proyek, maupun spesifikasi material yang digunakan. Bisa berbahaya bagi kami karena pengawasan ketat," katanya.

Pewarta: Gembong Ismadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014