Jakarta (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menyatakan belum tentu 38 orang yang diamankan dalam operasi penggerebekan narkoba di Kampung Bahari Warakas pada Sabtu pagi, berstatus sebagai tersangka.

"Kami masih memeriksa semuanya dan belum bisa memastikan siapa-siapa saja nama yang berstatus sebagai tersangka," ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Apollo Sinambela.

Hingga Sabtu sore, timnya masih meminta keterangan dan memeriksa satu per satu secara intensif di Mapolres Jakarta Utara.

Dari 38 orang yang dibekuk di lokasi penggerebakan, tujuh orang di antaranya resmi berstatus sebagai tersangka karena terbukti memiliki narkoba dan mengakuinya saat disidik.

"Sisanya masih dilakukan penyidikan tambahan sampai selesai," kata perwira menengah dengan dua melati di pundaknya tersebut.

Menurut dia, pihaknya tidak mudah memberikan status tersangka karena harus benar-benar dan disertai alat bukti sehingga polisi bisa menjeratnya.

Pada pemeriksaan tersebut, lanjut dia, tidak semua yang ditangkap mengakui perbuatannya dan mengelak bahwa sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi adalah miliknya.

"Kami harus jeli dan kita tunggu hasil perkembangan penyidikan," katanya.

Selain memintai keterangan ke-38 orang yang dibekuk, pihaknya juga memintai keterangan dari beberapa saksi lain, seperti kerabat dan keluarga.

Hasil olah tempat kejadian perkara, kata dia, juga dijadikan dasar bagi penyidik untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Sebelumnya, 200 personel Polres Metro Jakarta Utara dibantu dua Satuan Setingkat Kompi (SSK) Satuan Brimob Polda Metro Jaya menggerebek Kampung Bahari dan mengamankan 38 orang karena diduga menjadi lokasi peredaran narkoba.

Dalam operasi penegakan hukum peredaran narkoba itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 300 gram sabu-sabu, 500 butir ekstasi, dua kilogram ganja, lima pucuk senjata api, 25 butir peluru, satu pucuk senapan angin dan 40 bilah senjata tajam.

Kemudian, 39 alat isap sabu-sabu (bong), 14 unit timbangan digital, enam unit handtalky (HT), enam buah insulin, empat unit kamera tersembunyi, 50 unit telepon selular, enam unit sepeda motor, satu unit mobil dan uang tunai Rp28,5 juta.

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014