Beijing (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia minta, agar konsep Kawasan Perdagangan Bebas Asia Pasifik (FTAAP) dilakukan secara bertahap dan di luar proses Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC), kata Menteri Perdagangan Rahmat Gobel di Beijing, Sabtu malam.

"Indonesia menanggapi secara hati-hati konsep FTAAP dan minta dilakukan step by step, di luar proses APEC, dan memerhatikan dimensi pembangunan yang people-centered," ujarnya, seusai pertemuan tingkat menteri di Beijing.

Menurut dia, APEC menyepakati perwujudan FTAAP dalam jangka panjang untuk mendorong perdagangan dan investasi.

Namun, ia menegaskan, tidak sedikitnya jumlah penduduk miskin di Indonesia yang masih membutuhkan bantuan dan perhatian untuk dapat meningkatkan kesejahteraannya.

Kesepakatan tentang FTAAP itu merupakan satu dari empat hasil utama isu perdagangan pertemuan tingkat menteri APEC.

Hal lainnya adalah Indonesia mendapatkan dukungan APEC untuk implementasi hasil konferensi tingkat menteri WTO di Bali tahun 2013, yang antara lain berisi persetujuan fasilitas perdagangan, kesepakatan cadangan pangan dan kebebasan subsidi untuk jasa-jasa pelayanan umum pertanian.

Kemudian, disepakatinya proposal Indonesia mengenai "Promoting Products which contributes to sustainable and inclusive growth, rural development and poverty alleviation" oleh AMM untuk diselesaikan kajiannya oleh lembaga riset APEC sebagai pengganti penolakan usulan Indonesia agar produk-produk CPO, karet, rotan, hutan dan ikan dimasukkan dalam "enviromental goods list".

Selain itu, disepakatinya cetak biru konektivitas untuk mendukung pengembangan keterhubungan kawasan APEC, termasuk kinerja rantai pasok perdagangan.

Pada kesempatan itu Gobel juga menyampaikan target pemerintahan Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan volume perdagangan sebesar 300 persen dalam tiga tahun.

Ia menambahkan bahwa kementeriannya tengah menjabarkan upaya-upaya untuk mewujudkan target tersebut.

Pewarta: GNC Aryani
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014