Jika harganya sudah ditetapkan maka tingkat inflasinya pun sudah bisa diketahui.
Kupang (ANTARA News) -  Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Timur (NTT) memperkirakan rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, akan memacu inflasi pada kisaran 3--5 persen.

"Laju inflasi tersebut masih fluktuatif, karena masih harus menunggu penetapan pagu harga BBM. Jika harganya sudah ditetapkan maka tingkat inflasinya pun sudah bisa diketahui," kata Kepala Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Timur (NTT) Anggoro Dwitjahyono, di Kupang, Selasa.

Anggoro menambahkan, Bank Indonesia (BI) memperkirakan inflasi pada Mei 2014 sebesar 0,16 persen (month-to-month), sehingga inflasi dari Januari hingga September 2014 tercatat sebesar 1,56 persen.

Sebelumnya, Deputi Bidang Statistik, Distribusi dan Jasa BPS Djamal menjelaskan kenaikan harga BBM bersubsidi diperkirakan hanya sebesar Rp1.500/liter atau sekitar Rp8.000/liter dari sebelumnya Rp6.500/liter.

Kenaikan harga BBM tersebut diperkirakan akan menyumbang inflasi sekitar 3,0 persen, karena dipicu pula dengan naiknya harga barang-barang di pasaran.

Indikator yang biasa digunakan BPS dalam mengukur tingkat inflasi adalah Indeks Harga Konsumen (IHK).

Perubahan IHK dari waktu ke waktu menunjukkan pergerakan harga dari paket barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat.

(KR-HMB)

Pewarta: Hironimus Bifel
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014