Kalau alasan mengosongi kolom agama adalah HAM, tidak tepat juga. Justru identitas tersebut adalah HAM-nya orang beragama...
Jakarta (ANTARA News) - Kolom agama dalam kartu tanda penduduk (KTP) mesti diisi sesuai agama yang dipeluk dan sama sekali tidak boleh dikosongkan, kata mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Hasyim Muzadi di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan sebagai negara yang berdasarkan Pancasila, Indonesia tidak punya hak, apalagi kewajiban, untuk mereduksi identitas agama dan umat beragama.

Kewajiban negara Pancasila, kata dia, justru membimbing dan mengintensifkan pelaksanaan agama oleh umat beragama secara benar, yang rahmatan lil alamin (membawa kebaikan bagi seluruh alam), untuk  mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kemajuan negara.

"Kalau alasan mengosongi kolom agama adalah HAM, tidak tepat juga. Justru identitas tersebut adalah HAM-nya orang beragama," kata Hasyim.

Meski demikian, Hasyim menambahkan, apabila ada warga negara yang menginginkan agamanya tidak dicantumkan dalam KTP maka mereka bisa saja melakukannya karena Indonesia merupakan negara demokratis.

"Tapi harus atas permintaan resmi yang bersangkutan, bukan dikosongkan oleh negara," kata Hasyim, Presiden World Conference on Religions for Peace (WCRP) .

Hasyim mengungkapkan bahwa dia sudah mendengar isu pengosongan kolom agama dalam KTP sejak menjadi penasihat Tim Transisi.

"Sudah saya ingatkan bahwa ide ini akan membebani pemerintahan Jokowi-JK sebagai pemerintahan yang terkesan pelan-pelan tidak mempedulikan agama," kata Hasyim.

Menurut dia, keinginan pengosongan kolom agama dalam KTP berasal dari kelompok yang sepertinya beragama tapi sesungguhnya tidak beragama.

"Pemerintahan Jokowi-JK saya harap hati-hati, karena hal-hal seperti ini sesungguhnya tidak berguna bagi bangsa, tidak berguna pula untuk seluruh umat beragama di Indonesia," katanya.

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014