Los Angeles (ANTARA News) - Aktor Joseph Gordon-Levitt akan berperan sebagai Edward Snowden dalam film yang disutradarai oleh Oliver Stone tentang mantan kontraktor Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA) yang membocorkan rahasia program pengawasan massa pemerintah Amerika Serikat.

Aktor Gordon-Levitt (33) baru-baru ini menyutradarai dan membintangi film "Don Jon" dan berperan dalam beberapa film seperti "Lincoln", "The Dark Knight Rises", dan "Inception".

Stone, yang meraih penghargaan Oscar kategori sutradara terbaik untuk film "Platoon" dan "Born on the Fourth of July", telah menulis skenario film tentang Edward Snowden berdasarkan buku "The Snowden Files: The Inside Story of the Worlds Most Wanted Man" oleh Luke Harding dan "Time of the Octopus" karangan Anatoly Kucherena.

Menurut studio independen Open Road Films serta perusahaan pembiayaan dan produksi Endgame Entertainment, film yang belum diberi judul itu akan mulai diproduksi di Munich pada Januari.

Produser film Moritz Borman mengatakan bahwa ia dan sutradara Stone memilih studio Open Road dan Endgame Entertainment karena "film ini membutuhkan kebebasan dalam arti sebenarnya, di mana tekanan politik tidak akan ikut bermain".

Snowden telah membocorkan isi dari puluhan ribu dokumen intelijen rahasia kepada media pada 2013 dan memunculkan kritik terhadap kegiatan pengawasan NSA aktivitas Internet dan telepon jutaan warga Amerika dan puluhan pemimpin dunia.

Film dokumenter "Citizenfour" karya Laura Poitras yang belum lama ini dirilis bercerita tentang bagaimana mantan kontraktor NSA memutuskan untuk membocorkan dokumen dan dampak global dari tindakan itu.

Snowden menghabiskan hampir enam minggu di Bandara Sheremetyevo di Moskow sebelum Rusia memberikan suaka kepadanya selama satu tahun pada 1 Agustus 2013.

Pada Agustus tahun ini ia diberi izin tinggal selama tiga tahun oleh pemerintah Rusia, dan sekarang tinggal di sebuah rumah di Moskow yang alamatnya dirahasiakan.

Hingga sekarang Snowden masih diburu oleh pemerintah Amerika Serikat karena dituduh mencuri properti pemerintah, melakukan komunikasi tidak sah tentang informasi pertahanan nasional, dan komunikasi yang disengaja untuk membocorkan rahasia intelijen kepada pihak yang tidak berwenang, demikian seperti dilansir kantor berita Reuters.(Uu.Y012)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2014