Sleman (ANTARA News) - Sebanyak 239 sertifikat tanah hunian tetap korban bencana erupsi Gunung Merapi Dusun Kuwang dan Randusari diserahkan secara simbolis oleh Bupati Sleman Sri Purnomo, Rabu, di barak pengungsian Randusari, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Hadir pada penyerahan sertifikat tersebut antara lain Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Gatot Saptadi, Kepala BPN Sleman Suwito, Plt. Camat Cangkringan Mustadi, Kepala Desa Argomulyo Darjono , Kepala Desa Kepuharjo Heri Suprapto.

"Sebanyak 239 sertifikat untuk warga hunian tetap (huntap) Kuwang dan Randusari serta warga Kecamatan Turi dan Tempel yang telah diserahkan tersebut berarti tanah tersebut sudah mempunyai kekuatan hukum," kata Sri Purnomo.

Menurut dia, dengan diserahterimakannya sertifikat tanah ini, warga masyarakat memiliki kepastian hukum akan hak-hak atas kepemilikan tanah yang dimilikinya.

"Dengan dimilikinya dokumen sertifikat tanah, maka status kepemilikan tanah menjadi jelas karena memiliki kekuatan yuridis dalam perlindungan hak kepemilikannya."

"Terlebih saat ini banyak terjadi pemalsuan dokumen pertanahan yang dapat merugikan pemilik lahan asli. Pergunakanlah lahan tersebut untuk kegiatan-kegiatan yang produktif," katanya.

Sri Purnomo mengatakan, keberadaan sertifikat ini diharapkan juga mampu memacu petani dan pengusaha kecil dalam mendayagunakan lahannya, karena sertifikat ini nantinya juga dapat dijadikan agunan untuk peminjaman modal usaha.

Kepala BPBD DIY Gatot Saptadi mengatakan bahwa sertifikat huntap Kuwang dan Randusari yang diserahkan sebanyak 237 bidang yang berjumlah 260 kepala keluarga (KK).

Di samping penyerahan sertifikat untuk Huntap Kuwang dan Randusari, pada kesempatan tersebut juga diserahkan sertifikat Prona 2.500 bidang dan Petani 500 bidang.

Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2014