Bank ini tidak boleh `didagangi` kembali. Mereka juga harus memperbaiki rasio kredit bermasalah (Non-performing loan/NPL)."
Jakarta (ANTARA News) - Perusahaan investasi Jepang, J Trust Co. Ltd yang telah lolos uji kelayakan sebagai calon pemegang saham pengendali Bank Mutiara, diminta untuk dapat meningkatkan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) Bank tersebut hingga di atas 14 persen.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D. Hadad di Jakarta, Rabu malam mengatakan pihaknya telah meminta komitmen tersebut kepada J-Trust, disamping komitmen lainnya, seperti penyuntikan modal baru.

"Garis besarnya mereka harus berkomitmen untuk bermanfaat bagi perekonomian nasional," ujarnya, setelah menghadiri paparan Ekonomi 2015 oleh Bank Permata.

Muliaman mengatakan, tingkat CAR 14 persen setidaknya perlu dicapai dalam waktu tiga tahun. Sedangkan untuk penyuntikkan modal terhadap Bank Mutiara, Muliaman meminta untuk dilakukan secepatnya, namun besarannya masih dikaji oleh J-Trust.

Komitmen lain yang diminta OJK, lanjut Muliaman, adalah J-Trust tidak boleh menjual Bank Mutiara dalam jangka wkatu 10 tahun. Selain itu, J-Trust juga harus memperbaiki likuiditas dan manajemen risiko Bank Mutiara.

"Bank ini tidak boleh didagangi kembali. Mereka juga harus memperbaiki rasio kredit bermasalah (Non-performing loan/NPL)," ujar dia.

Sebelumnya, OJK telah mengirim surat kepada Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), yang menyatakan bahwa J-Trust, berdasarkan uji kepatutan dan kelayakan, telah berhasil menjadi calon pemegang saham pengendali (PSP).

Selanjutnya, LPS akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk pengalihan kepemilikan Bank Mutiara. Setelah, RUPS menyetujui pengalihan kepemilikan saham pengendali, J.Trust wajib menyelesaikan pembayaran.

Setelah proses pembayaran selesai, J-Trust akan menjadi pemegang saham mayoritas Bank Mutiara. Adapun, saham Mutiara yang dilelang LPS adalah sebesar 99,9 persen.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014