Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Agung Pambudhi mengatakan pemerintah harus memberikan kepastian hukum demi menciptakan iklim usaha yang kondusif.

"Jika tidak ada kepastian hukum, dunia usaha akan terhambat," kata dia di Depok, Jabar, Kamis.

Agung mengatakan bila pemerintah gagal menjamin kepastian hukum bagi para pengusaha di Indonesia, maka nama baik Indonesia akan tercoreng.

"Kalau kontrak yang sudah internationally recognized(diakui secara internasional,red) kemudian pemerintah serta-merta membatalkan, gaungnya akan sampai ke luar negeri dan menjadi marketing buruk," papar dia.

Dia menyebut ada beberapa hal lain yang harus diperbaiki pemerintah untuk mendukung iklim usaha yang sehat di Tanah Air, seperti pembangunan infrastruktur, kepastian birokrasi, kebijakan makro, dan otonomi daerah.

"Mungkin ini cukup provokatif, tapi tidak pernah akan jadi satu pun investasi di Indonesia jika tidak didukung pemerintah daerah," ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Agung memaparkan roadmap Apindo dalam menciptakan tiga juta lapangan pekerjaan per tahun selama lima tahun ke depan.

Dalam penciptaan lapangan pekerjaan, Apindo melihat beberapa sektor yang sangat berpeluang, seperti sektor manufaktur, makanan, pertanian, dan jasa. Sektor manufaktur dinilai menyerap banyak tenaga kerja. Sementara itu, sektor jasa disebut memiliki pertumbuhan tinggi, 55 persen pada 2013, namun sebagian besar merupakan jasa kualitas rendah.

"Kami ingin yang kualitasnya lebih tinggi, misalnya logistik, transportasi, telekomunikasi, dan ekonomi kreatif sehingga produktivitasnya pun lebih tinggi," kata dia.

Pewarta: Nanien Yuniar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014